MRP Papua Selatan Dorong Modal Usaha dan Pasar Layak bagi Mama-Mama Papua
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan, Damianus Katayu, mendorong pemerintah daerah memperkuat pemberdayaan ekonomi orang asli Papua (OAP), khususnya mama-mama Papua yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di pasar tradisional maupun di pinggir jalan.
Menurut Damianus, pemberdayaan ekonomi tidak cukup dilakukan melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan modal usaha, membuka akses pasar, serta menyediakan tempat berjualan yang layak dan berkelanjutan bagi pedagang OAP.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas mama-mama Papua perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen pasar, penentuan harga jual, pengelolaan simpan pinjam hingga pengemasan produk dagangan.
“Selain kita membina sumber daya manusia, kita juga harus memberikan modal. Namun, pemberian modal perlu disertai dengan penilaian terhadap kemampuan mereka dalam mengelola usaha,” ujar Damianus kepada Bataspapua.com, Senin (19/10/2026).
Ia menegaskan, bantuan modal sebaiknya diberikan secara terarah dengan mempertimbangkan kesiapan dan kemampuan pedagang dalam mengelola keuangan serta mengembangkan usaha.
Pedagang yang telah memiliki kemampuan manajerial dan memenuhi persyaratan dapat difasilitasi untuk memperoleh pembiayaan, baik melalui dukungan modal langsung maupun skema kredit yang bekerja sama dengan perbankan, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dengan mekanisme tersebut, bantuan pemerintah diharapkan tidak hanya menjadi dukungan sesaat, tetapi mampu mendorong kemandirian ekonomi dan keberlanjutan usaha masyarakat asli Papua.
Damianus menilai, pemberdayaan ekonomi OAP harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagaimana sektor pendidikan dan kesehatan. Menurutnya, agenda pembangunan lainnya tidak boleh mengesampingkan upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat asli Papua.
“Pemberdayaan ekonomi orang asli Papua ini penting dan tidak boleh luput dari perhatian. Pemerintah melalui organisasi perangkat daerah terkait harus melihat program-program yang dapat mendorong mereka agar lebih mandiri secara ekonomi,” katanya.
Damianus juga menyoroti keberadaan pedagang asli Papua yang masih berjualan di pinggir jalan dan belum tentu memiliki akses memadai terhadap bantuan usaha maupun fasilitas pendukung perdagangan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan pendataan menyeluruh untuk mengetahui kondisi para pedagang, termasuk kebutuhan modal, fasilitas usaha, lokasi berjualan, serta bentuk pendampingan yang diperlukan.
Pendataan tersebut dinilai penting agar intervensi pemerintah tepat sasaran. Pemerintah dapat mengidentifikasi pedagang yang membutuhkan pelatihan, bantuan modal, peralatan usaha, maupun fasilitas transportasi untuk mendukung kegiatan perdagangan.
Ia mencontohkan, fasilitas seperti kendaraan roda tiga dapat menjadi salah satu bentuk dukungan bagi pedagang yang membutuhkan sarana untuk mengangkut barang dagangan.
“Ini yang harus kita lihat. Apakah mereka sudah mendapatkan bantuan modal usaha atau belum? Apakah mereka sudah mendapatkan fasilitas untuk mendukung usaha mereka? Karena itu, perlu ada pendataan,” ujarnya.
Selain persoalan modal dan peningkatan kapasitas, Damianus menekankan pentingnya penyediaan lokasi perdagangan yang layak bagi mama-mama Papua.
Ia mengingatkan bahwa aktivitas perdagangan orang asli Papua di Merauke memiliki sejarah panjang, seiring dengan perkembangan pasar tradisional di daerah tersebut, mulai dari Pasar Pelita, Pasar Ampera, Pasar Mopah hingga Pasar Roromenduan dan pasar lainnya.
Menurutnya, dinamika perkembangan pasar harus menjadi pertimbangan pemerintah dalam menata ruang perdagangan, terutama bagi pedagang asli Papua yang selama ini berusaha dengan fasilitas terbatas.
Damianus menyoroti kondisi pedagang yang berjualan di atas lahan milik pihak lain. Situasi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian karena sewaktu-waktu mereka dapat diminta meninggalkan lokasi ketika pemilik lahan hendak memanfaatkan tanahnya.
Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap penyediaan lokasi khusus bagi mama-mama Papua untuk menjalankan usaha secara aman dan berkelanjutan.
Ia mengatakan, aspirasi mengenai kebutuhan lokasi berjualan bagi pedagang asli Papua telah disampaikan kepada MRP Papua Selatan dan telah diakomodasi untuk menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Damianus, apabila lokasi yang dinilai strategis masih berstatus tanah milik pihak lain, pemerintah dapat mempertimbangkan penganggaran secara bertahap, mulai dari pengadaan tanah hingga pembangunan fasilitas pasar.
“Pemerintah harus melihat kebutuhan mereka. Kalau tanahnya milik orang lain, mungkin tahun pertama dianggarkan untuk membeli tanahnya, kemudian tahun berikutnya dilanjutkan dengan pembangunan fasilitasnya,” jelasnya.
Damianus turut mengapresiasi terbentuknya organisasi pedagang orang asli Papua yang menjadi wadah bagi mama-mama Papua untuk mengorganisasi diri dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut merupakan perkembangan positif karena dapat mempermudah penyampaian aspirasi kepada pemerintah, termasuk terkait kebutuhan tempat berjualan, akses pasar, sarana transportasi, dan dukungan pengembangan usaha.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menjadikan aspirasi para pedagang sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program pemberdayaan ekonomi yang lebih terarah.
Dengan dukungan kebijakan, pendampingan usaha, akses pembiayaan, dan fasilitas perdagangan yang memadai, mama-mama Papua diharapkan mampu mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
Damianus menegaskan, pemberdayaan ekonomi OAP membutuhkan perhatian berkelanjutan agar para pedagang tidak hanya bertahan dalam aktivitas perdagangan sehari-hari, tetapi juga memiliki kesempatan untuk tumbuh dan mandiri secara ekonomi.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan