Katayu: Dana Otsus 30 Persen Pendidikan Harus Tepat Sasaran, Bukan Menumpuk Jadi Silpa

Katua MRPS, Damianus Katayu.

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Damianus Katayu, mengatakan perlunya strategi yang terarah dan terukur dalam pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 30 persen yang dialokasikan untuk sektor pendidikan di Papua Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Katayu usai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional ke-67 di Merauke, Jumat (2/5/2026).

Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan semata, melainkan membutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meski demikian, ia menekankan bahwa peran utama tetap berada pada Dinas Pendidikan sebagai leading sector dalam mendorong arah kebijakan dan program prioritas.

Katayu menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 di Dinas Pendidikan, yang dinilai sebagai indikator belum optimalnya perencanaan dan penyerapan anggaran. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui penetapan program prioritas yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Program prioritas harus difokuskan pada kebutuhan mendasar pendidikan, seperti beasiswa dan bantuan studi. Ini penting untuk memastikan akses pendidikan yang merata dan berkelanjutan bagi anak-anak Papua,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendidikan yang merata, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Katayu juga mengingatkan agar kualitas pendidikan tidak hanya berhenti pada proses belajar, tetapi juga harus menjamin kesiapan lulusan dalam memasuki dunia kerja.

“Jangan sampai kita membiayai pendidikan dengan anggaran besar, tetapi setelah lulus, anak-anak asli Papua tidak mendapatkan ruang kerja yang layak di daerahnya sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Katayu menyoroti pentingnya penataan kewenangan pendidikan, khususnya pelimpahan pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi. Menurutnya, hal ini akan meringankan beban pemerintah kabupaten sekaligus memungkinkan pemerintah provinsi menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal.

“Selama ini kewenangan belum berjalan optimal. Akibatnya, provinsi tidak dapat berbuat banyak, sementara beban kabupaten menjadi terlalu besar. Padahal, dengan pembagian kewenangan yang jelas, pengelolaan pendidikan bisa lebih efektif,” jelasnya.

Dalam konteks alokasi anggaran, dana Otsus Papua Selatan untuk sektor pendidikan telah diarahkan pada sejumlah program spesifik. Di antaranya pembangunan asrama dengan nilai lebih dari Rp30 miliar pada tahun 2025, serta program beasiswa luar negeri yang mencapai Rp270 juta per mahasiswa per tahun.

Katayu menegaskan bahwa besarnya alokasi anggaran tersebut harus diimbangi dengan perencanaan matang, pengawasan ketat, serta orientasi pada hasil yang nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Papua.

“Dana besar harus menghasilkan dampak besar. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!