Pengganti Posisi Anggota MRP Papua Selatan Alm.Gabriel Mengacu Pada Daftar Tunggu Kesbang

Upacara penghormatan terakhir kepada Alm.Gabriel Wayemi Gebze di rumah duka. Foto:Bataspapua.com

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan mulai menyiapkan proses pergantian anggota setelah salah satu anggota Pokja Adat dari Kabupaten Merauke, Alm.Gabriel Wayemi Gebze, meninggal dunia.

Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Gabriel Wayemi Gebze yang merupakan anggota Pokja Adat MRP Papua Selatan sekaligus utusan Kabupaten Merauke.

“Pertama kami menyampaikan doa dan cita-cita atas meninggalnya saudara kekasih kami, saudara Gabriel Wayemi Gebze dari Pokja Adat MRP Papua Selatan, utusan dari Kabupaten Merauke,” ujar Damianus kepada Bataspapua.com di kantornya, Senin (5/10/2026).

Menurut Damianus, proses pengisian posisi yang ditinggalkan Gabriel Wayemi Gebze akan mengacu pada daftar tunggu yang telah tersedia di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Daftar tunggu tersebut menjadi salah satu dasar dalam proses pengusulan calon pengganti sesuai dengan dokumen dan keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk Surat Keputusan (SK) panitia serta SK Gubernur yang berkaitan dengan proses pengangkatan anggota MRP Papua Selatan.

“Dalam pergantiannya itu nanti kita lihat daftar tunggu. Daftar tunggu yang ada di Kesbang. Sesuai dengan waktu itu SK panitia dan SK Gubernur yang diajukan ke Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Damianus menjelaskan, setelah mengacu pada daftar tunggu, Kesbangpol akan mengusulkan nama kepada Gubernur Papua Selatan. Selanjutnya, Gubernur meneruskan proses tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan.

Dengan mekanisme tersebut, keputusan akhir mengenai siapa yang akan mengisi posisi anggota MRP yang ditinggalkan tetap berada dalam proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku di tingkat pemerintah pusat.

“Berdasarkan daftar tunggu itu baru nanti Kesbang mengusulkan kepada Gubernur. Gubernur menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya dari Kementerian Dalam Negeri menetapkan,” katanya.

Namun, Damianus mengakui pihak MRP Papua Selatan belum mengetahui secara pasti siapa nama yang berada dalam daftar tunggu Kesbangpol untuk mengisi posisi tersebut.

“Kami juga belum tahu siapa-siapa yang ada di daftar tunggu di Kesbang itu. Tadi kami sudah konfirmasi kepada Pak Gubernur dan Pak Gubernur sudah menyampaikan nanti berkoordinasi dengan Kesbang untuk proses tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses penggantian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keinginan lembaga, tetapi harus didukung dokumen administrasi sebagai dasar pengajuan.

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain berita acara, surat keterangan kematian, SK pleno, serta dokumen administrasi lainnya yang menjadi dasar bahwa anggota yang bersangkutan telah meninggal dunia dan perlu dilakukan penggantian.

“Berdasarkan itu baru mereka mengusulkan. Tentunya berdasarkan berita acara, surat kematian, SK pleno dan lain-lain. Karena itu yang kemudian diajukan bahwa yang bersangkutan telah meninggal, maka kami mengusulkan nama tersebut,” jelas Damianus.

Terkait waktu proses pergantian, Damianus berharap mekanisme pengisian anggota MRP Papua Selatan yang ditinggalkan tersebut dapat dilakukan lebih cepat.

Harapan itu disampaikan mengingat proses kelembagaan sebelumnya, menurut dia, membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kami berharap bisa lebih cepat, karena pengalaman sebelumnya beberapa jabatan kosong selama 3 bulan. Kami berharap yang ini bisa secepatnya,” tegasnya.

Damianus menilai percepatan proses penting agar komposisi keanggotaan MRP Papua Selatan dapat kembali terisi secara optimal dan pelaksanaan tugas lembaga representasi kultural Orang Asli Papua di wilayah Papua Selatan tidak terganggu.

MRP Papua Selatan selanjutnya menunggu koordinasi antara Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kesbangpol dan Kemendagri terkait tahapan administrasi serta penetapan calon pengganti almarhum Gabriel Wayemi Gebze.

 

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!