Dugaan Petugas Dipengaruh Alkohol dan Ancam Tembak saat Razia HP Jadi Picu Kerusuhan Lapas Merauke

Kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026). Foto: Bataspapua.com/Ist

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, Jumat (9/10/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan mengenai pemicu awal peristiwa tersebut.

Di tengah keterangan bahwa penertiban telepon genggam (HP) menjadi awal ketegangan, seorang warga binaan mengungkapkan dugaan adanya tindakan intimidasi oleh oknum petugas saat razia berlangsung.

Menurut pengakuan seorang warga binaan yang meminta identitasnya dirahasiakan, kemarahan sejumlah warga binaan diduga bermula ketika oknum petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melakukan razia HP pada tengah malam, sekitar pukul 00.00 WIT.

Kepada Bataspapua.com, Minggu (11/10/2026), warga binaan tersebut mengeklaim razia dilakukan dalam situasi yang menurutnya tidak kondusif. Ia juga menuduh oknum petugas yang melakukan razia berada di bawah pengaruh alkohol dan melontarkan ancaman akan menembak warga binaan yang tidak mematuhi perintah.

“Kantor lapas Merauke dibakar karena oknum KPLP melakukan razia pribadi pada jam 00:00 WIT di blok atau kamar-kamar warga binaan dalam kondisi mabuk, dan yang bersangkutan melakukan tindakan semena-mena dengan mengancam beberapa oknum warga binaan yang mau ditembak,” ungkap warga binaan tersebut.

Ia menyebut, dugaan tindakan tersebut memicu kemarahan yang kemudian berkembang menjadi reaksi spontan dari sejumlah warga binaan.

Menurut penuturannya, para warga binaan sempat menginginkan persoalan itu diselesaikan melalui mediasi. Namun, ia mengklaim upaya tersebut tidak memperoleh ruang sehingga situasi akhirnya berkembang menjadi kerusuhan.

“Akibat dari itulah semua warga binaan bersatu secara spontan. Awalnya mau diselesaikan secara mediasi namun tidak diberikan ruang sehingga terjadilah hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu versi mengenai latar belakang kerusuhan di Lapas Merauke. Namun, tuduhan mengenai dugaan petugas berada di bawah pengaruh alkohol, ancaman penembakan, serta tidak diberikannya ruang mediasi masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sebelumnya, Kepala Keamanan Lapas Merauke, Amiranto, menjelaskan bahwa pemeriksaan HP milik warga binaan telah dilakukan sejak Kamis (8/10/2026) malam.

Menurut Amiranto, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan larangan peredaran HP di dalam lapas. Dalam pemeriksaan itu, warga binaan diminta menunjukkan HP yang mereka miliki, tetapi barang tersebut tidak langsung disita oleh petugas.

Sebaliknya, warga binaan diminta menyerahkan HP kepada keluarga masing-masing untuk dibawa pulang.

“Saya tanya siapa yang punya HP, pegang di tangan. Semua tunjukkan. Saya tidak sita HP kalian, saya minta nanti keluarga datang, dikasih pulang, karena ini perintah dari menteri bahwa tidak boleh ada peredaran HP dalam,” kata Amiranto.

Pemeriksaan, menurut Amiranto, dilakukan terhadap seluruh kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya penertiban penggunaan telepon genggam di lingkungan pemasyarakatan.

Meski demikian, keterangan Amiranto mengenai penertiban HP dan pengakuan warga binaan mengenai dugaan intimidasi saat razia memperlihatkan adanya perbedaan penjelasan mengenai situasi yang mendahului kerusuhan.

Perbedaan keterangan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan terhadap petugas yang bertugas pada malam kejadian, warga binaan yang berada di lokasi, serta bukti-bukti lain yang relevan.

Berdasarkan keterangan Amiranto, situasi mulai memanas pada Jumat pagi. Sekitar pukul 08.00 WIT, sejumlah warga binaan dilaporkan berkumpul di salah satu area di dalam lapas.

Sekitar pukul 09.00 WIT, situasi kemudian berkembang menjadi penyerangan terhadap petugas dan upaya menerobos masuk ke area kantor lapas.

Petugas sempat berusaha menahan pergerakan warga binaan di pintu utama. Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghentikan massa hingga akses di sisi kiri bangunan akhirnya dijebol.

“Pagi tiba-tiba mereka kumpul dan serang kita dari pintu utama. Kita tahan-tahan tidak bisa, akhirnya jebol di pintu samping kiri,” ungkap Amiranto.

Setelah akses tersebut berhasil diterobos, sejumlah warga binaan diduga masuk ke area kantor lapas. Kondisi keamanan semakin tidak terkendali hingga kebakaran terjadi di gedung kantor yang terdiri atas dua lantai.

Amiranto mengaku belum dapat memastikan siapa yang pertama kali melakukan pembakaran maupun bagaimana api pertama kali muncul.

“Dari situ baru mulai ada yang bakar. Tidak tahu itu mereka di dalam yang bakar,” katanya.

Sejumlah unit pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang membakar gedung kantor dan mencegah kobaran meluas.

Di tengah situasi kerusuhan dan kebakaran tersebut, sejumlah warga binaan dilaporkan memanfaatkan keadaan untuk melarikan diri dari dalam lapas.

 

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!