Pangdam Cenderawasih Akui 13 Prajurit TNI Siksa Warga Asli Papua: Saya Minta Maaf

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh sejumlah prajurit Batalyon 300 terhadap warga Papua di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Saya sebagai Pangdam dan TNI AD mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan. Perbuatan ini melanggar hukum dan mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini juga mencoreng upaya penanganan konflik di Papua. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua. Kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Izak dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Video penyiksaan orang asli Papua bernama Defianus Kogoya dilakukan oleh 13 prajurit TNI dari Kodam III/Siliwangi, Yonif Raider 300/Braja Wijaya yang saat itu sesang ditugaskan di Pos Gome, Puncak, sebelumnya telah viral di sejumlah media sosial sejak akhir pekan lalu.
Pangdam Cenderawasih mengaku peristiwa ini sangat mencoreng institusi TNI dan sangat menyayangkan penyiksaan yang dilakukan oleh prajurit TNI itu karena selama ini TNI telah berupaya membangun citra baik di Papua.
“Ini tidak boleh terjadi. Upaya kami terus menyelesaikan permasalahan Papua dengan cara-cara dan pendekatan-pendekatan yang benar. Ada prajurit yang melakukan ini, sangat disayangkan dan melanggar hukum. TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam melaksanakan tugas,” tegas Izak.
Selain membentuk tim investigasi dalam kasus penyiksaan orang asli Papua ini, Kodam XVII/Cenderawasih juga telah meminta bantuan Kodam III/Siliwangi, lantaran 13 prajurit yang melakukan penyiksaan itu berasal dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya.
“Tidak ada satu pun yang boleh lolos, semua yang terlibat akan dihukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami sudah meminta bantuan pemeriksaan kepada Kodam III/Siliwangi untuk pemeriksaan dan saat ini Pomdam III/Siliwangi sedang melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Izak, 13 prajurit TNI itu telah ditahan sementara di instalasi tahanan militer Pomdam III/Siliwangi. Nantinya, mereka akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses hukum akan kami dorong terus. Kompensasi kepada masyarakat Papua adalah keadilan yang harus didapatkan. Kami akan memberikan keadilan yang seadilnya kepada masyarakat Papua. Proses hukum bisa diakses siapa pun. Saya berjanji akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(redaksi/BP)










Tinggalkan Balasan