MRP: Hak Ulayat Harus Dihormati dalam Program Cetak Sawah di Wasur Merauke
BATASPAPUA.COM, METRAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat adat Suku Marori Meng.Ngge Namla Kampung Wasur serta instansi terkait guna membahas pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 400 hektare di Kampung Wasur, Kabupaten Merauke, Senin (20/7/2026).
RDP itu digelar menyusul adanya pengaduan masyarakat adat yang menilai pelaksanaan program tersebut tidak dilakukan secara transparan dan tanpa sosialisasi yang utuh.
Dalam RDP tersebut, Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan bahwa MRP berkewajiban menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat adat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat atas wilayah ulayatnya.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat adat Marori Meng.Ngge dan langsung menindaklanjutinya melalui RDP ini. Pada prinsipnya, masyarakat adat tetap ingin mempertahankan wilayah adat atau dusun mereka. Karena itu kami ingin memastikan apakah seluruh tahapan dan mekanisme yang menjadi kewajiban pemerintah dalam pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat telah dijalankan sesuai aturan,” kata Damianus.
Menurutnya, persoalan utama yang dikeluhkan masyarakat adalah minimnya transparansi dari pihak pelaksana program, khususnya terkait informasi mengenai lokasi, luas lahan yang akan dibuka, hingga tahapan pelaksanaan kegiatan.
“Masyarakat mengaku tidak pernah memperoleh sosialisasi secara utuh sejak awal. Mereka tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan yang akan digunakan, di wilayah mana saja lokasi pembukaannya, hingga kapan pelaksanaannya dimulai. Tiba-tiba kontraktor sudah masuk dan melakukan pekerjaan di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Adat Marori Meng.Ngge, Alexander Kaize, mengungkapkan bahwa kesepakatan awal antara masyarakat dengan pihak terkait hanya menyetujui pembukaan lahan seluas sekitar 40 hektare yang berada di belakang kawasan perbatasan.
Namun, fakta di lapangan masyarakat menemukan adanya pembukaan lahan baru yang dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan masyarakat adat.
“Kami mendapat informasi bahwa telah dibuat peta lokasi oleh pihak pelaksana program. Tetapi mengapa peta tersebut tidak pernah dikonfirmasi atau dibahas bersama kami sebagai pemilik hak ulayat? Padahal wilayah itu adalah tanah adat kami,” tegas Alexander.
Hal senada disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Wasur, Acha Anis Sokoy, yang mengaku pihaknya juga tidak pernah menerima informasi resmi terkait pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di Kampung Wasur.
“Kami juga tidak pernah menerima surat, pemberitahuan maupun diajak berdiskusi oleh dinas atau pihak terkait mengenai pelaksanaan program ini. Padahal kawasan Wasur memiliki keterkaitan dengan aspek konservasi yang seharusnya menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, MRP merasa kecewa dengan ketidakhadiran dinas pertanian Merauke yang diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat adat atas persoalan yang terjadi di kampung wasur.
MRP Papua Selatan menegaskan pentingnya keterbukaan informasi, koordinasi lintas instansi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dalam setiap pelaksanaan program strategis pemerintah.
MRP berharap seluruh proses Program Cetak Sawah Rakyat di Kampung Wasur dapat dievaluasi dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, persetujuan masyarakat adat, serta perlindungan terhadap wilayah ulayat dan kawasan yang memiliki nilai ekologis.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- Acha Anis Sokoy
- Alexander Kaize
- Balai Taman Nasional Wasur
- Cetak Sawah Wasur
- CSR Merauke
- Damianus Katayu
- Dinas Pertanian Merauke
- hak ulayat
- Headline
- Kampung Wasur
- konflik lahan adat
- Majelis Rakyat Papua
- masyarakat adat Marori Meng.Ngge
- Merauke
- MRP Papua Selatan
- Papua Selatan
- pembangunan pertanian Papua Selatan
- pembukaan lahan Wasur
- Program Cetak Sawah Rakyat
- RDP MRP Papua Selatan
- transparansi program cetak sawah










Tinggalkan Balasan