Wagub Papsel Pasang Badan! Tolak PSN di Kimaam, Jangan Ada Lagi Perusahaan Rampas Tanah Adat

Wakil Gubernur (Wagub) Paskalis Imadawa menerima massa demo di Gedung DPRP Papua Selatan, Salor, Selasa (19/5/2026).

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Wakil Gubernur (Wagub) Paskalis Imadawa melontarkan pernyataan keras terkait penolakan Proyek Startegis Nasional (PSN) pengembangan peternakan skala besar di Pulau Kimaam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Di hadapan massa aksi dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Kimaima (Lemaskim), Paskalis menegaskan pemerintah daerah berdiri bersama masyarakat adat untuk menolak masuknya perusahaan yang dinilai mengancam tanah ulayat dan ruang hidup warga di wilayah pesisir selatan Papua itu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima massa demo di Gedung DPRP Papua Selatan, Salor, Selasa (19/5/2026).

“Kita harus satu sikap. Jangan ada lagi perusahaan masuk dan merampas tanah masyarakat di Papua Selatan,” tegas Paskalis di hadapan peserta aksi.

Paskalis Imadawa yang juga putra asli pulau Kimam itu meminta DPRP Papua Selatan, DPRD Kabupaten Merauke, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak bersikap abu-abu dalam menyikapi penolakan masyarakat terhadap proyek peternakan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap keresahan masyarakat adat Kimaam yang merasa wilayah hidup mereka sedang terancam oleh kepentingan investasi.

“Kalau masyarakat menolak, pemerintah juga harus berdiri di depan bersama rakyat. Kalau rakyat protes, pemerintah daerah juga akan protes ke Jakarta,” katanya.

Paskalis menilai persoalan di Kimaam bukan sekadar proyek peternakan kerbau dan sapi, tetapi menyangkut masa depan masyarakat adat, hutan, sumber pangan lokal, dan hak atas tanah ulayat.

Karena itu, ia meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bersatu mengawal penolakan tersebut hingga memiliki kekuatan hukum yang jelas.

“Kita sudah sepakat satu kata, yaitu tolak. Tinggal bagaimana kita rumuskan dalam bahasa hukum yang kuat,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar perjuangan masyarakat tidak dipecah oleh kepentingan tertentu maupun provokasi yang justru melemahkan gerakan penolakan.

“Jangan saling menjatuhkan. Jangan terpengaruh isu-isu yang memecah perjuangan. Fokus kita satu, tolak,” tegasnya lagi.

Wagub Papua Selatan itu juga memastikan pemerintah daerah siap memfasilitasi perwakilan masyarakat adat untuk bertemu pemerintah pusat di Jakarta guna menyampaikan penolakan secara langsung.

Selain itu, ia meminta Lemaskim bersama DPRP Papua Selatan segera membentuk tim bersama untuk menyusun formulasi penolakan resmi yang memiliki legitimasi politik dan hukum.

“Perjuangan ini tidak boleh berhenti di sini. Kita kawal sampai ada keputusan final yang berpihak kepada masyarakat adat,” katanya.

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), yang menetapkan Pulau Kimaam sebagai kawasan pengembangan peternakan kerbau dan sapi seluas 373.578 hektare.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!