Merauke Tetapkan Status Darurat Bencana Dampak Karhutla

Rapat koordinasi penanganan karhutla di Ruang Rapat Winai, Kantor Bupati Merauke, Selasa (20/10/2026). Foto: Bataspapua.com/Ist

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menetapkan status keadaan tanggap darurat bencana sebaran asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda 22 distrik di wilayah tersebut pada 2026.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Merauke Nomor 100.3.3.2/1377/Tahun 2026 tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Sebaran Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan pada 22 Distrik di Kabupaten Merauke Tahun 2026.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengatakan penetapan status tanggap darurat tersebut dilakukan menyusul dampak karhutla yang memicu sebaran asap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas sosial, transportasi, serta kelestarian lingkungan.

Hal itu disampaikan Gebze dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Ruang Rapat Winai, Kantor Bupati Merauke, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta instansi dan kementerian terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan bencana.

“Dampak karhutla ini perlu ditangani secara serius melalui koordinasi lintas sektor agar langkah pemadaman dan penanganan dampak asap dapat berjalan cepat dan optimal,” ujar bupati, kemarin di kantornya.

Pemkab Merauke juga mendorong penguatan koordinasi yang melibatkan TNI, Polri, BMKG, SAR, unsur pengendalian karhutla, serta perangkat daerah terkait untuk mempercepat penanganan titik api dan mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Sebagai tindak lanjut penetapan status tanggap darurat, pemerintah daerah tengah memproses pembentukan Posko Komando Karhutla. Pemkab juga akan mengkaji pola integrasi posko, apakah dikonsolidasikan bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan atau dibentuk secara khusus di tingkat Kabupaten Merauke.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan koordinasi berjalan efektif, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan respons terhadap kondisi darurat di lapangan.

Selain itu, Pemkab Merauke segera membentuk Tim Reaksi Cepat dan memperkuat koordinasi operasional antara TNI, Polri, BPBD, SAR, serta Manggala Agni dari Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla).

Soliditas antarlembaga diperlukan, terutama untuk menjangkau dan menangani titik api yang sulit diakses sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan secara lebih terarah.

Di tengah penanganan karhutla dan sebaran asap, Bupati juga menyoroti kondisi kekeringan ekstrem yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Distrik Naukenjerai serta laporan terbaru dari Kampung Kondo dan Korkari.

Kondisi tersebut membutuhkan penanganan segera, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak.

Gebze menegaskan perlunya penyaluran bantuan darurat berupa air bersih dan bahan makanan agar kebutuhan warga di wilayah yang mengalami kekeringan dapat segera terpenuhi.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan distribusi bantuan berlangsung tepat sasaran, sekaligus mengoptimalkan penanganan karhutla melalui koordinasi lintas sektor.

Penetapan status tanggap darurat ini menjadi langkah penting bagi Pemkab Merauke dalam memperkuat upaya penanganan bencana sebaran asap, mempercepat pemadaman karhutla, serta melindungi masyarakat dari dampak yang ditimbulkan.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!