Sekolah di Tiga Kabupaten Papua Selatan Diliburkan Dampak Kabut Asap Karhutla

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Papua Selatan semakin mengkhawatirkan. Kabut asap yang kian pekat, disertai titik api yang mendekati wilayah permukiman, memaksa aktivitas pendidikan di Kabupaten Boven Digoel, Asmat, dan Mappi dihentikan sementara hingga Selasa (13/10/2026).

Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk melindungi peserta didik dari paparan kabut asap yang berpotensi membahayakan kesehatan. Di tengah kondisi lingkungan yang memburuk, keselamatan anak-anak menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Paskalis Prayitno, mengatakan keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kabut asap yang semakin pekat dan titik api yang kian mendekati wilayah masyarakat.

Paskalis mengungkapkan, dirinya telah melihat langsung kondisi kabut asap di Kabupaten Boven Digoel saat melakukan kunjungan tiga hari sebelumnya. Ia juga berkomunikasi dengan kepala dinas pendidikan di Boven Digoel, Asmat, dan Mappi untuk membahas langkah yang perlu diambil guna melindungi peserta didik.

“Setelah saya melihat kondisi asap di sana, dampaknya sangat terasa sekali karena sudah sangat pekat dan apinya juga semakin dekat. Sehingga kami memberikan dukungan kepada kepala dinas pendidikan tingkat kabupaten untuk memberikan ruang bagi anak-anak sekolah ini belajar dari rumah,” ujar Paskalis.

Menurutnya, penghentian sementara aktivitas sekolah merupakan langkah yang perlu dilakukan ketika kondisi lingkungan tidak lagi mendukung kegiatan belajar mengajar secara aman.

Paparan kabut asap menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu kesehatan, terutama pada anak-anak yang masih rentan terhadap gangguan pernapasan. Karena itu, kegiatan pembelajaran untuk sementara diarahkan berlangsung dari rumah hingga kondisi memungkinkan bagi peserta didik untuk kembali ke sekolah.

Paskalis menjelaskan, keputusan meliburkan sekolah di Boven Digoel, Asmat, dan Mappi merupakan hasil koordinasi dengan masing-masing dinas pendidikan kabupaten. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing.

Masa libur sementara diberlakukan hingga Selasa pekan depan sambil menunggu perkembangan situasi karhutla dan kondisi kualitas udara di lapangan.

Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kegiatan pendidikan tidak justru menempatkan peserta didik dalam situasi yang berisiko terhadap kesehatan mereka. Namun, penghentian pembelajaran tatap muka juga perlu diikuti dengan pengaturan kegiatan belajar dari rumah agar proses pendidikan tetap berjalan sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing wilayah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga mulai mengganggu pelayanan dasar masyarakat, termasuk pendidikan.

Ketika kabut asap semakin pekat dan titik api mendekati wilayah penduduk, anak-anak menjadi salah satu kelompok yang membutuhkan perlindungan lebih besar.

Berbeda dengan tiga kabupaten tersebut, aktivitas sekolah di Kabupaten Merauke untuk sementara belum direkomendasikan untuk diliburkan.

Paskalis mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan pemantauan terhadap kondisi kabut asap yang dinilai belum separah situasi di Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.

“Merauke, karena kami melihat situasi belum separah yang ada di tiga kabupaten itu, kami belum memberikan rekomendasi untuk bisa diliburkan,” jelasnya.

Meski demikian, perkembangan kondisi lingkungan tetap menjadi perhatian dalam menentukan langkah selanjutnya. Kebijakan pendidikan di tengah situasi karhutla perlu disesuaikan dengan kondisi faktual di masing-masing wilayah, sehingga keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama.

Paskalis menegaskan, penghentian sementara kegiatan sekolah di tiga kabupaten tersebut tidak bersifat permanen. Pemerintah akan mengevaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan kabut asap dan tingkat keamanan lingkungan bagi peserta didik.

Apabila kondisi belum memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka, masa libur sekolah dapat diperpanjang.

“Di Boven Digoel sampai besok sambil melihat perkembangan. Asmat juga sampai besok. Kalau kondisi memang belum memungkinkan, masa libur bisa diperpanjang,” katanya.

Evaluasi tersebut menjadi penting agar keputusan membuka kembali sekolah tidak hanya berpatokan pada jadwal, tetapi juga mempertimbangkan kondisi lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Di tengah ancaman karhutla yang masih membayangi sejumlah wilayah Papua Selatan, perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya peserta didik, menjadi hal yang tidak dapat diabaikan.

 

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!