Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda Se-Papua Segera Salurkan Dana Otsus Tahap II
BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Tanah Papua wajib mempercepat penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ribka dalam rapat koordinasi evaluasi penyaluran Dana Otsus yang diikuti pemerintah daerah se-Tanah Papua, baik secara langsung maupun virtual.
Menurut Ribka, pemerintah pusat terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana Otsus untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pemerintah harus terus melakukan perbaikan dan evaluasi terhadap penyaluran maupun penggunaan Dana Otonomi Khusus agar benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Tanah Papua,” tegas Ribka, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan Dana Otsus.
Karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta berpedoman pada regulasi yang telah diterbitkan pemerintah, termasuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengenai penyesuaian penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
Ribka menegaskan bahwa seluruh pedoman tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah sehingga tidak ada lagi alasan keterlambatan akibat belum menerima petunjuk pelaksanaan.
“Tidak ada lagi pemerintah daerah yang menyampaikan belum mendapatkan arahan atau petunjuk. Surat edaran tersebut sudah disampaikan ke seluruh daerah di Tanah Papua,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ribka mengapresiasi percepatan penyaluran Dana Otsus Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang dinilai menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, sejumlah daerah berhasil menyelesaikan penyaluran lebih cepat dari target yang ditetapkan pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa percepatan pada tahap pertama harus diikuti dengan penyelesaian penyaluran Dana Otsus Tahap II yang hingga kini masih mengalami hambatan di sejumlah daerah.
Berdasarkan jadwal pemerintah, penyaluran Dana Otsus Tahap II seharusnya telah rampung paling lambat pada Juni 2026. Namun, hingga pelaksanaan rapat evaluasi masih terdapat sejumlah pemerintah daerah yang belum menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi sehingga proses penyaluran belum dapat dilakukan.
“Pencapaian tahap pertama sudah baik. Sekarang kita fokus memastikan daerah-daerah yang belum menyelesaikan tahap kedua segera menuntaskan seluruh persyaratan sehingga penyaluran dapat dilakukan tanpa penundaan,” kata Ribka.
Selain percepatan penyaluran, Wamendagri juga meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh daerah memperkuat fungsi pengawasan melalui proses review, pendampingan, serta pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh program yang didanai Dana Otsus.

Menurutnya, pengawasan yang efektif harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi kepada publik sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Ini menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah. Kita sudah berkomitmen bersama KPK untuk mengedepankan transparansi pengelolaan Dana Otsus sehingga masyarakat mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan,” tandasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Velix Wanggai, Kepala Subdirektorat Otonomi Khusus yang mewakili Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Maurits Valentino Wylla Hege, serta Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua Billy Mbrasar yang mengikuti rapat secara virtual.
Selain itu, rapat juga diikuti para gubernur, bupati, wali kota se-Tanah Papua atau perwakilannya, bersama jajaran pemerintah daerah terkait guna memastikan percepatan penyaluran Dana Otsus Tahap II Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan dan mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- APIP Papua
- Dana Otonomi Khusus Papua
- Dana Otsus Papua 2026
- Dana Tambahan Infrastruktur
- Kemendagri
- Otsus Papua
- Papua
- Papua Barat Daya
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Pembangunan Papua
- Pemerintah Daerah Papua
- pengawasan dana Otsus
- penyaluran Dana Otsus Tahap II
- rapat evaluasi Dana Otsus
- Ribka Haluk
- Transparansi Dana Otsus
- Velix Wanggai
- Wamendagri Ribka Haluk










Tinggalkan Balasan