Misteri Kasus Mvtilasi Anak Di Merauke, Polisi Olah TKP Ulang

Kolase Bataspapua.com

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke kembali membuka penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang sempat menyita perhatian masyarakat pada tanggal 27 Oktober 2025.

Kasatreskrim AKP Lukyta Kustiana Putra mengatakan, dirinya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang hingga kini belum berhasil diungkap.

“Saya sebagai Kasatreskrim yang baru terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada rekan-rekan media. Setelah menjabat, kami langsung meninjau kembali perkara ini sejak awal untuk melihat seluruh proses penanganan yang telah dilakukan penyidik sebelumnya,” ujar AKP Lukyta, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, penyidik kini kembali mempelajari seluruh berkas perkara, menelusuri setiap tahapan penyelidikan yang pernah dilakukan, serta mengevaluasi berbagai petunjuk yang telah diperoleh. Langkah tersebut dilakukan untuk membuka peluang ditemukannya bukti maupun informasi baru yang dapat mengarah pada pengungkapan pelaku.

Sebagai bagian dari pendalaman, Satreskrim Polres Merauke juga telah kembali melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, lokasi ditemukannya korban. Olah TKP ulang dilakukan untuk memastikan tidak ada fakta yang terlewat dalam proses penyelidikan sebelumnya.

Selain itu, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut guna memperdalam keterangan dan mencocokkan informasi yang telah diperoleh.

“Kami akan memanggil kembali para saksi yang menurut hasil evaluasi memiliki petunjuk serta keterkaitan dengan perkara ini. Semua keterangan akan kami dalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” katanya.

AKP Lukyta menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media sebagai bentuk transparansi kepolisian.

“Kami menangani perkara ini secara maksimal dan profesional. Setiap perkembangan yang dapat kami sampaikan akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media,” tegasnya.

Ia berharap upaya pendalaman yang dilakukan dapat segera menghasilkan titik terang sehingga kasus dugaan pembunuhan terhadap anak penyandang disabilitas tersebut dapat terungkap dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban maupun masyarakat.

“Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses penyelidikan berjalan dengan baik, sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” pungkas AKP Lukyta.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!