Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, resmi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, resmi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Musrenbang tersebut mengusung tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Peningkatan Kesejahteraan Sosial, dan Pembangunan Infrastruktur yang Berbelanja.”
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Pegubin, Arnold Nam, S.AP. Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, melainkan momentum strategis untuk menyatukan seluruh elemen pembangunan ke dalam kerangka logika pembangunan yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis bukti (evidence-based).
“Musrenbang ini adalah titik temu antara rasionalitas perencanaan dan dinamika sosial yang terus bergerak, serta menjadi jembatan antara regulasi nasional dan praktik lokal yang kontekstual,” ujar Wabup Arnold.
Ia menambahkan, tahun 2026 menjadi tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Oleh karena itu, dokumen RKPD Tahun 2026 berfungsi sebagai instrumen transisi sekaligus landasan penting dalam mengarahkan pembangunan jangka panjang sesuai RPJPD Pegubin 2025–2045, yang mencita-citakan daerah yang Maju, Tenteram, dan Berkelanjutan, berlandaskan moto “Terip Tibo Semo Niriya” (Bangkit Membangun Bersama).
Dalam penekanannya, Wabup Arnold menyampaikan bahwa forum ini memperkuat pendekatan deliberatif dalam perencanaan pembangunan, menjembatani kompleksitas antara kebutuhan sektoral dengan keterbatasan fiskal, serta menjadi ruang artikulasi antara capaian empirik dan visi besar transformasi wilayah perbatasan yang berkarakter geografis ekstrem.
Wakil Bupati Pegubin, Arnold Nam, S.AP. saat membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
“Saya minta kepada Tim Asistensi Bapperida Provinsi Papua Pegunungan agar mengakomodasi seluruh usulan prioritas dari SKPD, karena Pegubin masih sangat membutuhkan perhatian serius dari Pemprov. Sejak masa pemerintahan Jayawijaya hingga kini, kami kerap merasa dianaktirikan,” ungkapnya.
Wabup juga memberi perhatian khusus kepada para Kepala Distrik, Kepala Kampung, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas. Ia menegaskan bahwa mereka adalah ujung tombak dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan di tengah masyarakat.
“Saya tidak ingin ada pimpinan yang hanya sibuk mengejar proyek tanpa hasil nyata. Saat evaluasi, jika ada yang tidak menunjukkan kinerja, jangan salahkan kami bila terjadi pergantian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup mengingatkan bahwa perencanaan ke depan harus berbasis pada kerangka penganggaran berbasis kinerja (performance-based budgeting), perencanaan berbasis spasial, serta evaluasi berbasis hasil (result-based monitoring).
“Perencanaan tidak cukup hanya menyusun daftar kegiatan, melainkan membangun narasi pembangunan yang koheren, progresif, dan terukur,” tambahnya.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia Musrenbang Otsus dan RKPD 2026, Floriani M.S. Uropmabin, S.IP., MPA, dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
Memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Rencana Anggaran Program Pengelolaan Dana Otsus dan RKPD Kabupaten Pegubin, yang meliputi perumusan permasalahan, prioritas, arah kebijakan, program kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja, serta lokasi kegiatan.
Menyelaraskan program dan kegiatan kabupaten dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi melalui APBD Provinsi, untuk dibahas dan disepakati dalam Musrenbang RKPD Provinsi.
Melakukan klasifikasi program dan kegiatan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota serta program kampung hasil Musrenbang tingkat distrik.
Menurut Floriani, Bapperida Pegubin telah melalui berbagai tahapan persiapan, antara lain pembentukan panitia penyelenggara, pengumpulan kegiatan prioritas dari forum gabungan SKPD, penyusunan jadwal agenda Musrenbang, serta penyediaan bahan dan notulen.
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin), Provinsi Papua Pegunungan, resmi menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Otonomi Khusus (Otsus) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Otsus dan RKPD diawali dengan konsultasi publik atas rancangan awal RKPD, dilanjutkan dengan Musrenbang Kampung dan Distrik, kemudian Forum Gabungan SKPD membahas Rencana Kerja SKPD 2026 yang telah dilaksanakan pada 14–16 April 2025, dengan partisipasi aktif seluruh perangkat daerah Pegubin.
“Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pembangunan Daerah, PMK Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam Rangka Otonomi Khusus, serta Permen PPN/Bappenas Nomor 1 Tahun 2025 tentang Musrenbang Otsus Provinsi Papua,” papar Floriani.
Peserta Musrenbang kali ini terdiri dari Kepala SKPD, Pimpinan dan Anggota DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, Kepala Distrik, Sekretaris Distrik, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai pelengkap acara, Bapperida Pegubin juga menyerahkan dua buku hasil kajian kepada Pemerintah Daerah, yakni Kajian Analisis Mutu Biji Kopi Arabika di Kampung Molbib, Kabiding, dan Yapimakot, serta Kajian Pendidikan Budaya tentang Pemberdayaan Masyarakat Adat Suku Ngalum Berbasis Kearifan Lokal di Pegunungan Bintang. (*)
Tinggalkan Balasan