Dana Otsus Di Boven Digoel Tidak Transparan. MRP Papua Selatan: Dua Kali Musrenbang Otsus Tidak Dilakukan
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang dinilai tidak responsif terhadap agenda monitoring penggunaan dan pelaksanaan program yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan monitoring tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan MRP sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021, khususnya dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penyelenggaraan Otsus di Papua.
Menurut Damianus, kegiatan monitoring terhadap program-program yang bersumber dari dana Otsus telah dilakukan MRP sejak lembaga tersebut terbentuk. Monitoring dilaksanakan di empat kabupaten di wilayah Papua Selatan, yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
“Berdasarkan tugas dan kewenangan tersebut, kami MRP melakukan pengawasan dan monitoring. Itu sudah sejak MRP Papua Selatan terbentuk kami lakukan,” kata Damianus kepada media ini, kemarin.
Ia menjelaskan, hasil monitoring selama ini menjadi bahan evaluasi MRP untuk kemudian disampaikan melalui rekomendasi kepada pemerintah daerah agar sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Otsus mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.

Khusus di Kabupaten Boven Digoel, Damianus mengatakan terdapat sejumlah catatan yang menurut MRP perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut proses perencanaan program yang bersumber dari dana Otsus.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berkaitan dengan program Otsus.
Menurut Damianus, dalam dua kali pelaksanaan, Musrenbang yang berkaitan dengan perencanaan Otsus di Boven Digoel disebut tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
“Mulai dari perencanaan, hasil Musrenbang Otsus untuk Boven itu sebetulnya menjadi catatan. Sudah dua kali tidak ada yang melaksanakan Musrenbang Otsus. Dan itu pernah kami melakukan protes pada saat Musrenbang provinsi,” ujarnya.
Karena itu, MRP kembali melakukan monitoring di Boven Digoel untuk melihat secara langsung pelaksanaan program yang dibiayai dana Otsus.
Damianus mengatakan sebelum monitoring dilakukan, MRP telah menyampaikan surat kepada pemerintah daerah di empat kabupaten dalam wilayah Papua Selatan.

Menurut dia, Mappi, Asmat dan Merauke memberikan respons terhadap agenda monitoring MRP. Namun, kondisi berbeda disebut terjadi di Boven Digoel.
“Kami sudah menyurat satu minggu sebelumnya kepada pemerintah daerah di cakupan empat kabupaten di Provinsi Papua Selatan. Kami mendapat laporan Mappi, Asmat dan Merauke mendapatkan respons yang baik. Sementara kami di Boven, tidak direspons baik oleh pemerintah,” katanya.
Damianus menegaskan, monitoring yang dilakukan MRP bukan bertujuan mencari kesalahan pemerintah daerah.
Sebaliknya, menurut dia, monitoring merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara MRP dan pemerintah daerah untuk memastikan program-program yang menggunakan dana Otsus benar-benar dilaksanakan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami akan monitoring meja, bertemu dengan OPD-OPD pengampu dana Otsus. Dan kami akan monitoring lapangan untuk memastikan bahwa program-program Otsus di lapangan itu betul-betul tercapai,” jelasnya.
Ia menilai keterlibatan MRP dalam monitoring seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus upaya membantu pemerintah daerah memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan.
“Bagi saya hal yang baik, sangat baik. Kami membantu Boven Digoel terkait dengan program-program pemerintah daerah, bagaimana Otsus itu bisa berjalan,” katanya.

Namun, Damianus menyayangkan sikap pemerintah daerah yang menurutnya belum memberikan respons positif terhadap agenda monitoring tersebut.
Menurut dia, keterbukaan pemerintah daerah diperlukan agar MRP bersama pemerintah dapat melihat secara langsung program yang telah direncanakan, lokasi pelaksanaannya, serta manfaat yang diterima masyarakat.
Dalam proses monitoring dan penelusuran data, MRP juga menemukan adanya program pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang disebut belum dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Damianus mengatakan program tersebut disebut akan didorong melalui perubahan anggaran.
Kondisi itu, menurutnya, menjadi catatan karena perlu dipastikan apakah program yang tertunda tersebut nantinya dapat dilaksanakan secara maksimal atau tidak.
“Dari data-data yang kami coba peroleh, kami mendapati ada OPD yang di induk 2026 itu belum bisa melaksanakan program-program dan akan didorong di perubahan,” ujarnya.
“Menjadi pertanyaan kami, apakah itu bisa maksimal atau tidak. Program-program tersebut, kegiatan-kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik atau tidak. Hal-hal begini bagi kami menjadi catatan,” sambungnya.
Karena itu, MRP menilai diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawasan agar pelaksanaan program Otsus dapat dipastikan secara bersama-sama.
Selain memeriksa dokumen dan melakukan koordinasi dengan OPD, monitoring MRP juga dilakukan melalui kunjungan lapangan serta dialog dengan masyarakat dan tokoh adat.
Dalam proses tersebut, MRP mendapatkan sejumlah masukan dari masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan di tingkat kampung.
Damianus mengatakan terdapat masyarakat adat yang menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui atau belum merasakan secara langsung sejumlah program pemerintah yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat.
“Ada masukan dari masyarakat adat bahwa selama ini mereka tidak pernah melihat. Kalaupun misalnya ada bantuan-bantuan, itu jelas,” katanya.
Menurut Damianus, kondisi tersebut perlu diklarifikasi melalui monitoring lapangan sehingga pemerintah dan MRP dapat melihat secara langsung program apa yang telah dilaksanakan, di mana lokasinya, serta siapa penerima manfaatnya.
Dengan demikian, kata dia, MRP dapat menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai keberadaan dan pelaksanaan program pemerintah.
Dalam monitoring lapangan, MRP juga menelusuri bantuan hibah yang disalurkan pemerintah daerah melalui sektor keagamaan.
Damianus menyebut pihaknya menemukan adanya sejumlah gereja yang menerima bantuan dari pemerintah daerah melalui program hibah.
“Memang ada beberapa gereja yang diberikan. Kurang lebih ada 14 gereja yang diberikan,” ungkapnya.
Menurut Damianus, temuan tersebut menunjukkan pentingnya monitoring dilakukan secara terbuka agar program pemerintah dapat diverifikasi secara langsung di lapangan.
Bagi MRP, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari dana publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Damianus menegaskan pemerintah daerah seharusnya tidak menutup diri terhadap proses monitoring yang dilakukan lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan Otsus.
Menurut dia, keterbukaan pemerintah justru dapat mencegah munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau pemerintah daerah menutupi, kita tidak mau membuka diri untuk ada monitoring, nanti ada persepsi negatif kepada pemerintah,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat duduk bersama MRP untuk memastikan setiap program yang disebut bersumber dari dana Otsus benar-benar ada dan dilaksanakan.
“Supaya kita duduk sama-sama, kita memastikan betul ini programnya ada. Ini ada di kampung mana, kita lihat sama-sama. Supaya kita juga bisa menyampaikan kepada masyarakat bahwa betul perhatian pemerintah ada,” ujarnya.
Menurutnya, transparansi menjadi penting karena masyarakat merupakan pihak yang seharusnya menerima manfaat utama dari kebijakan dan program pembangunan yang dibiayai melalui dana Otsus.
Jika program yang direncanakan tidak dilaksanakan atau masyarakat tidak mengetahui keberadaannya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai manfaat dana Otsus.
“Kalau itu tidak dilaksanakan, pasti masyarakat bertanya. Hal ini yang bagi kami sebetulnya menjadi perhatian,” kata Damianus.
Terkait sikap Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terhadap monitoring MRP, Damianus secara tegas mengatakan kondisi tersebut dapat menimbulkan penilaian bahwa pemerintah daerah tidak transparan dalam pengelolaan dana Otsus.
Ia kembali menyinggung persoalan Musrenbang yang menurut MRP tidak dilaksanakan selama dua kali serta tidak adanya respons pemerintah daerah terhadap agenda monitoring yang telah disampaikan sebelumnya.
“Bisa, karena minta maaf kalau saya bilang, dari Musrenbang kemarin itu sebetulnya Boven Digoel dua kali tidak pernah melaksanakan Musrenbang. Ini monitoring juga, Bupati tidak sigap merespons. Hal ini bagi kami bisa saja pemerintah daerah tidak transparan,” tegas Damianus.
Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan penilaian dari MRP Papua Selatan berdasarkan pengalaman monitoring dan komunikasi dengan pemerintah daerah yang disampaikan Damianus.
MRP tetap mendorong adanya ruang dialog antara lembaga tersebut dan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk memastikan persoalan yang ditemukan dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti.
“Kami ingin memastikan capaian dana Otsus dan program-program yang bersumber dari dana Otsus itu benar-benar sampai kepada masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan