Pemprov Papua Selatan Perkuat Mitigasi Risiko Hukum Bersama Kejaksaan
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan terhadap aspek hukum melalui Sosialisasi Tugas dan Wewenang Kejaksaan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (22/10/2026), di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Merauke serta diikuti oleh perwakilan Inspektorat dan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, khususnya dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutan Gubernur Papua Selatan yang dibacakan Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., disampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi Papua Selatan memikul tanggung jawab besar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkuat pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya, dinamika penyelenggaraan pemerintahan tidak terlepas dari keterikatan dengan hukum,” ujar Agustinus saat membacakan sambutan gubernur.
Ia menjelaskan, aspek hukum menjadi bagian penting dalam berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset daerah, pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus), hingga penanganan sengketa perdata dan dinamika regulasi.
Menurutnya, berbagai potensi persoalan hukum perlu diidentifikasi dan dimitigasi sejak dini agar tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun menimbulkan risiko kerugian keuangan negara.
Risiko gugatan dan sengketa hukum yang tidak ditangani secara tepat dapat berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, pemahaman terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Usai penyampaian sambutan gubernur, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Papua. Materi yang disampaikan mencakup tugas dan kewenangan kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk perannya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum kepada pemerintah daerah.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berharap kapasitas aparatur dalam memahami dan menerapkan aspek hukum pada setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat.
Selain itu, koordinasi dengan kejaksaan diharapkan semakin kuat, terutama dalam upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum yang berpotensi menghambat pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan