Satgas Damai Cartenz Bergerak! Enam Terduga Anggota KKB Yahukimo Ditindak, Satu Tewas
BATASPAPUA.COM, YAHUKIMO — Aparat gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menindak dua orang yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Batalyon Yamue pimpinan Kopitua Heluka, yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan seorang warga berinisial A (46) di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kedua orang tersebut, AD alias YH dan EH, diamankan di Jalan Seradala pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 05.31 WIT. Dalam proses penangkapan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur setelah keduanya disebut melakukan perlawanan. Penindakan tersebut menyebabkan EH meninggal dunia di lokasi, sedangkan AD alias YH mengalami luka dan dibawa ke RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan ketika petugas berupaya mengamankan keduanya.
“Karena pelaku melakukan perlawan pada saat akan ditangkap, dua orang berhasil kita lumpuhkan dengan cara memberikan tindakan tegas dan terukur,” tegas Yusuf.
Jenazah EH telah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara AD alias YH masih menjalani penanganan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan terhadap A yang terjadi pada Minggu (11/10/2026). Korban ditikam saat hendak membantu menurunkan muatan sembako dari sebuah truk di kawasan Ruko Blok B, Distrik Dekai. Luka tusuk pada bagian punggung belakang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Diduga Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Sebelumnya
Aparat menyebut kedua orang yang diamankan juga diduga berkaitan dengan kasus kekerasan lain di Yahukimo. Yusuf mengungkapkan bahwa EH merupakan DPO dalam perkara pembunuhan Yonathan Arruan dan Asri Obet pada 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai.
“EH merupakan DPO kita yang terlibat juga dalam kasus pembunuhan terhadap korban atas nama Yonathan Arruan dan Asri Obet pada tanggal 30 April 2023 di Jalan Statistik, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” jelas Yusuf.
Sementara itu, AD alias YH diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pendulang bernama Saharuddin di kawasan Kali Momo pada 5 April 2025. Perkara tersebut disebut tercatat dalam laporan kepolisian yang disampaikan aparat.
Selain AD alias YH dan EH, petugas turut mengamankan empat orang lainnya, yakni T.W. (38), E.H. (21), B.H. (17), dan P.G. (21). Aparat masih mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam rangkaian tindak kekerasan di Yahukimo.
“Saat ini, keempat orang ini sedang kita dalami perannya masing-masing apakah terkait dengan tindak kekerasan yang selama ini terjadi di Kabupaten Yahukimo,” tambah Yusuf.
Dalam penindakan tersebut, aparat turut menyita sejumlah barang bukti, meliputi 12 anak panah, 15 batang bambu, empat parang, satu katapel, satu kalung bermotif Bintang Kejora, satu pisau, satu tas noken, serta lima butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Satgas Tegaskan Penegakan Hukum dan Perlindungan Warga
Yusuf menegaskan bahwa Polri tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat, tetapi akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan warga.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya narasi yang disebarkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang mengklaim bahwa korban dari kalangan masyarakat sipil merupakan intelijen TNI-Polri. Saya tegaskan, klaim tersebut tidak benar dan merupakan informasi bohong atau hoaks,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya aparat dalam menjaga keamanan di wilayah Yahukimo.
“Sekali lagi, kami mengharapkan dukungan dan kerja sama seluruh karena Polisi bersama Masyarakat,” imbuh Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam penanganan kasus kekerasan di Yahukimo. Ia memastikan proses hukum akan berjalan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Pengamanan dua orang yang diduga terkait dengan kasus ini merupakan bagian dari upaya mengungkap peristiwa yang terjadi. Kami memastikan proses penyelidikan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi keamanan di Yahukimo,” ujar Faizal.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidik masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta peran setiap pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Penanganan perkara ini masih terus berlanjut. Kami akan mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan, mencocokkannya dengan keterangan saksi, serta memeriksa bukti pendukung yang telah dikumpulkan,” ujar Adarma. (*)










Tinggalkan Balasan