OPM Klaim Rampas 3 Pucuk Senjata Api Dan Ratusan Amunisi Usai Aksi Penyerangan Pos Tambang Emas

BATASPAPUA.COM, NABIRE – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung jawab atas penyerangan di area perusahaan PT Kristalin Eka Lestari pada Sabtu (21/2/2026).

Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM yang diterima dari juru bicara mereka, Sebby Sambom.

Dalam keterangan tertulisnya, TPNPB-OPM menyebut penyerangan dilakukan oleh pasukan yang dipimpin Aibon Kogoya di Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Mereka menyatakan aparat keamanan yang menjadi sasaran disebut tengah melakukan pengamanan di area perusahaan di wilayah Lagari.

“Kami bertanggung jawab penuh atas operasi militer yang dilakukan oleh pasukan kami di wilayah Makimi,” demikian kutipan pernyataan dalam siaran pers tersebut.

TPNPB-OPM juga mengklaim dalam insiden tersebut mereka “berhasil mengalahkan lebih dari dua aparat militer Indonesia.” Selain itu, kelompok tersebut menyebut telah merampas tiga senjata api yang terdiri dari dua senjata laras panjang dan satu pistol, serta empat magazen milik aparat.

“Dalam operasi ini, pasukan kami berhasil menguasai tiga pucuk senjata api dan amunisi dari aparat militer Indonesia,” tulis mereka dalam pernyataan itu.

Kelompok tersebut juga menyatakan terjadi kontak senjata lanjutan ketika aparat keamanan melakukan proses evakuasi dan membantu korban. Dalam baku tembak tersebut, TPNPB-OPM mengklaim tidak ada korban dari pihak mereka.

“Tidak ada korban dari pihak TPNPB-OPM dalam kontak tembak lanjutan tersebut,” bunyi pernyataan lanjutan mereka.

Dalam siaran pers yang sama, TPNPB-OPM meminta aparat keamanan Indonesia untuk tidak melakukan tindakan penyisiran, penangkapan, maupun kekerasan terhadap warga sipil yang disebut tidak terlibat dalam insiden tersebut.

“Kami meminta aparat keamanan Indonesia agar tidak melakukan penangkapan dan kekerasan terhadap warga sipil yang tidak terlibat,” tulis mereka.

Pernyataan itu ditandatangani oleh sejumlah pimpinan TPNPB-OPM, antara lain Panglima Tinggi Goliath Tabuni, Wakil Panglima Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Terianus Satto, serta Komandan Operasi Umum Lekagak Telenggen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!