Ketua MRP : Kuota Sekolah Kedinasan Untuk OAP Harus Benar-benar Berikan Kepada OAP
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan memastikan kuota penerimaan sekolah kedinasan, khususnya Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), bagi Orang Asli Papua (OAP) akan dikawal agar benar-benar diberikan kepada putra-putri asli Papua.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penerimaan sekolah kedinasan, termasuk informasi mengenai kuota untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Damianus, MRP Papua Selatan telah menyampaikan aspirasi dan sikap kepada pemerintah provinsi agar kuota yang diperuntukkan bagi OAP dapat dipastikan diterima oleh masyarakat asli Papua.
“Kami sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri. Secara lisan kami juga sudah menyampaikan kepada pemerintah provinsi untuk memastikan kuota ini diberikan kepada Orang Asli Papua,” kata Damianus.
Ia menilai, penerimaan melalui sekolah kedinasan merupakan salah satu strategi penting untuk membuka akses pendidikan sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda Asli Papua.
Selain jalur penerimaan CPNS, kata Damianus, terdapat sejumlah sekolah kedinasan yang dapat menjadi pilihan bagi anak-anak Papua untuk memperoleh pendidikan sekaligus mempersiapkan diri memasuki dunia pemerintahan dan pelayanan publik.
“Selain penerimaan melalui jalur CPNS, ada juga sekolah-sekolah kedinasan. Baik sipil, TNI maupun Polri, ini adalah ruang atau bagian dari strategi yang harus kita manfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Damianus menyebut, MRP Papua Selatan juga telah memperoleh informasi mengenai mekanisme rekomendasi bagi peserta OAP dalam proses penerimaan sekolah kedinasan.
Khusus untuk penerimaan yang berkaitan dengan Pendidikan Kedinasan (PDN), MRP akan memastikan proses rekomendasi dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga kuota yang dialokasikan bagi OAP tidak salah sasaran.
“Kami sudah mendapatkan surat dari pihak IPDN untuk memastikan bahwa kuota Orang Asli Papua harus mendapatkan rekomendasi. Proses ini akan kami kawal untuk memastikan kuota tersebut benar-benar untuk Orang Asli Papua,” tegasnya.
MRP juga berencana bakal melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna memastikan pengawasan terhadap proses penerimaan dapat dilakukan secara bersama-sama.
“Kami akan menugaskan salah satu pimpinan untuk berkoordinasi dengan BKPSDM. Kita kawal sama-sama supaya kuota Orang Asli Papua itu benar-benar diisi oleh Orang Asli Papua,” katanya.
Adapun kuota yang diberikan untuk Papua Selatan dengan rincian: OAP (Kab/Kota) 12. OAP (Prov) 6. Non OAP (Prov) 8.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan