MRP Papua Selatan Minta Dukungan Pemprov Percepat Pembahasan Perdasus Orang Asli Papua
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan meminta dukungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk mempercepat penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Orang Asli Papua (OAP). Dukungan tersebut dinilai penting, terutama untuk mendukung pelaksanaan uji publik sebagai salah satu tahapan pembentukan regulasi.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan penyusunan Perdasus OAP menjadi salah satu prioritas lembaganya setelah pengukuhan alat kelengkapan MRP.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Papua Selatan dapat memberikan dukungan, terutama terkait anggaran pelaksanaan uji publik, sehingga proses penyusunan Perdasus Orang Asli Papua dapat berjalan sesuai tahapan,” ujar Damianus kepada Bataspapua.com di Merauke, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, rancangan Perdasus telah disusun dan disahkan melalui rapat pleno internal MRP Papua Selatan. Tahapan selanjutnya adalah uji publik dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan substansi regulasi.
Menurut Damianus, Perdasus tersebut dibutuhkan sebagai dasar hukum dalam berbagai kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan, pemberdayaan, pendataan, serta pembangunan yang berpihak kepada Orang Asli Papua.
“Selama ini kita berbicara mengenai Orang Asli Papua dalam berbagai aspek pembangunan, tetapi belum memiliki Perdasus yang mengaturnya secara khusus. Karena itu regulasi ini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak,” katanya.
Setelah uji publik selesai, MRP Papua Selatan akan melakukan konsultasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Provinsi Papua. Selanjutnya, rancangan Perdasus akan disampaikan kepada DPR Papua Selatan untuk dibahas dan ditetapkan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Damianus berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga Perdasus Orang Asli Papua dapat disahkan pada tahun depan.
Ia menambahkan, keberadaan Perdasus tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin perlindungan hak-hak Orang Asli Papua sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat adat di Papua Selatan.
Penulis: Jamal Y.Bwariat










Tinggalkan Balasan