Soal Selisih Data OAP, Wamendagri: Kalau Kepala Daerah Mau Komplain, Silahkan Tanya ke Dukcapil
BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Dalam rapat Koordinasi (Rakor) Data OAP se-Tanah Papua di kota Jayapura, Kamis (21/5/2026), Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menyebut bahwa pentingnya validitas data kependudukan Orang Asli Papua (OAP) guna memperkuat implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) dan memastikan program pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat Papua.
Dalam pemaparannya, Ribka menyoroti pentingnya validitas data penduduk, termasuk di Provinsi Papua Selatan yang tercatat memiliki jumlah penduduk sebanyak 588.837 jiwa berdasarkan data kependudukan bersih semester II tahun 2025.
Menurutnya, akurasi data OAP menjadi indikator utama dalam penyusunan program pembangunan, penyaluran dana Otsus, hingga kebijakan afirmasi bagi masyarakat asli Papua.
“Pak Menteri sudah memerintahkan agar dilakukan sensus Orang Asli Papua. Karena kalau datanya tidak valid, maka program pemerintah tidak akan tepat sasaran,” ujar Ribka.
Ia menegaskan, sensus OAP merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI dalam rapat kerja serta rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Pemerintah pusat pun akan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dan seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Tanah Papua untuk menyukseskan pendataan tersebut.
Sensus OAP tidak hanya berfokus pada jumlah penduduk, tetapi juga mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat Papua secara menyeluruh, mulai dari kondisi perumahan, pendidikan, hingga layanan kesehatan.
“Data ini penting karena ikut menentukan penentuan dana Otsus dan program lainnya. Karena itu, Dukcapil harus mengawal dengan baik dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.
Selain Papua Selatan, data kependudukan semester II tahun 2025 juga mencatat jumlah penduduk Provinsi Papua sebanyak 1.122.097 jiwa, Papua Barat 558.491 jiwa, Papua Tengah 1.384.227 jiwa, Papua Pegunungan 1.481.059 jiwa, dan Papua Barat Daya 632.788 jiwa.
Ribka menjelaskan, data yang diterbitkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri merupakan data resmi negara yang harus menjadi acuan seluruh pemerintah daerah.
Menurutnya, meski terdapat sejumlah lembaga atau instansi lain yang merilis data versi masing-masing, data Dukcapil tetap menjadi rujukan utama karena diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau ada provinsi yang ingin menyampaikan keberatan atau komplain, silakan berkoordinasi dengan Dukcapil masing-masing, karena ini merupakan data resmi Dukcapil,” tegasnya.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- administrasi kependudukan Papua
- Berita Papua Terbaru.
- data Dukcapil Kemendagri
- data OAP Papua
- data penduduk Papua
- Dukcapil Papua
- Headline
- Jayapura Papua
- kebijakan Otsus Papua
- Kemendagri Papua
- kepala daerah Papua
- Orang Asli Papua
- Papua Barat
- Papua Barat Daya
- Papua Pegunungan
- Papua Selatan
- Papua Tengah
- Pemerintah Daerah Papua
- pendataan masyarakat Papua
- Rakor OAP Papua
- Ribka Haluk
- selisih data OAP
- sensus OAP Papua
- validasi data OAP
- Wakil Menteri Dalam Negeri












Tinggalkan Balasan