Kemenkeu Tetapkan Dana Desa Asmat Papua Selatan 2026 Mendekati 200 Miliar
BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan rancangan alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026, menyusul disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam Sidang Paripurna DPR RI. Rancangan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang Rincian APBN 2026.
Di Provinsi Papua Selatan, terdapat tiga kabupaten yang menerima alokasi Dana Desa tertinggi. Kabupaten Asmat kembali tercatat sebagai penerima terbesar dengan alokasi mencapai Rp189 miliar, jumlah yang masih lebih tinggi dibandingkan kabupaten lainnya.
Penggunaan Dana Desa 2026 diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Fokus utamanya mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan. Seluruh program yang dibiayai akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Rancangan alokasi ini diharapkan dapat memperkuat peran desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Papua Selatan. (AL/ADM)










Tinggalkan Balasan