Awal Kepemimpinan, Gubernur Fakhiri Bangun Sinergi HAM dengan Pemerintah Pusat

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri bertemu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Natalius Pigai, di Jakarta. Foto : Istimewa.

BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Mengawali masa kepemimpinannya, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melakukan langkah strategis dengan membangun komunikasi langsung bersama pemerintah pusat. Salah satunya melalui audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas arah pembangunan Papua yang berlandaskan pendekatan hak asasi manusia serta selaras dengan karakter sosial dan budaya masyarakat setempat. Gubernur Papua menyampaikan pentingnya koordinasi yang solid antara pusat dan daerah agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara efektif di Tanah Papua.

Dalam audiensi itu, Gubernur menyampaikan apresiasi atas perhatian dan keterbukaan Menteri HAM dalam mendengar langsung berbagai dinamika yang dihadapi Papua. Diskusi difokuskan pada upaya membangun kesepahaman bersama, sekaligus memperkuat peran seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai memberikan sejumlah pandangan strategis, terutama terkait pentingnya pendekatan kebijakan yang sensitif terhadap nilai-nilai lokal, adat, dan kultur Papua. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada kemampuan menyesuaikan kebijakan dengan realitas sosial masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua menegaskan komitmennya untuk menjembatani kebijakan pemerintah pusat agar dapat diterapkan secara kontekstual di daerah. Ia menilai, penguatan kearifan lokal dan pemahaman terhadap kebutuhan riil masyarakat menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan mendapat dukungan luas.

Audiensi dengan Menteri HAM ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan Gubernur Papua dengan sejumlah menteri di Jakarta, seiring dengan masa jabatan yang masih relatif baru, yakni sekitar tiga bulan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi awal dalam membangun kerja sama lintas sektor yang berkelanjutan. (AL/ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!