MenHAM Natalius Pigai Tantang KKB Papua: Tunjukkan Bukti Tiga ASN Jayawijaya Agen Intelijen

BATASPAPUA.COM, JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia Natalius Pigai mengecam keras penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Pigai menegaskan, tidak boleh ada pembenaran terhadap pembunuhan warga sipil hanya berdasarkan tuduhan tanpa bukti. Pernyataan tersebut disampaikan setelah beredar klaim dari kelompok bersenjata yang menuding ketiga korban sebagai agen intelijen.

“Tunjukkan bukti bahwa mereka agen?” tulis Natalius Pigai melalui akun X pada Kamis (10/9/2026).

Menurut Pigai, siapa pun yang menuduh para korban sebagai agen intelijen harus dapat menunjukkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah, kata dia, tetap menempatkan keselamatan warga sipil sebagai perhatian utama di tengah situasi kekerasan di Papua.

Penembakan tiga ASN Dinas Pertanian Jayawijaya terjadi di wilayah Distrik Muliama pada Rabu (9/9/2026). Rombongan pegawai Dinas Pertanian tersebut dilaporkan sedang menjalankan tugas kedinasan sebelum diserang. Aparat keamanan menyebut penyelidikan awal mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok bersenjata dari wilayah Nduga, namun identitas dan keterlibatan pelaku masih didalami.

Kementerian HAM kemudian menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dan meminta pelaku diusut hingga tuntas serta dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kementerian juga menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk memastikan klaim bahwa para korban merupakan agen intelijen.

Pigai juga menyoroti persoalan persepsi kelompok bersenjata terhadap warga sipil pendatang di Papua. Menurutnya, masih terdapat pandangan dari kelompok tersebut bahwa warga sipil pendatang merupakan bagian dari aparat yang dikerahkan di Papua.

“Karena KKB itu masih yakini bahwa warga sipil pendatang itu sebagai bagian yang dilibatkan aparat. Kesan seperti itu berbahaya bagi pendatang di Papua, jadi harus ada perlindungan kepada rakyat sipil,” tulis Pigai.

Ia juga meminta adanya keterbukaan mengenai jumlah pasukan yang dikerahkan di Papua. Menurut Pigai, langkah tersebut berkaitan dengan upaya memberikan kejelasan mengenai situasi keamanan sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

“Kami sudah minta pimpinan aparat buka jumlah pasukan yang dideploy di Papua,” tulisnya.

Pigai menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh dijadikan bagian dari operasi bersenjata maupun menjadi sasaran kekerasan. Ia merujuk pada prinsip hukum humaniter internasional yang memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil dalam situasi konflik bersenjata.

“Penggunaan warga sipil dalam medan operasi itu dilarang menurut hukum internasional. Hukum perang atau hukum humaniter juga larang warga sipil dilibatkan oleh siapapun termasuk aparat,” tegas Pigai.

Ia juga menekankan bahwa tuduhan terhadap seseorang sebagai bagian dari aparat tidak dengan sendirinya menghapus perlindungan terhadap warga sipil. Menurutnya, tindakan terhadap warga sipil harus didasarkan pada bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sementara itu, aparat keamanan masih melakukan penyelidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas penembakan tiga ASN tersebut. Polisi menyatakan belum terburu-buru menetapkan pelaku karena masih mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil olah tempat kejadian perkara.

Pernyataan Menteri HAM tersebut sekaligus menegaskan posisi pemerintah bahwa keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas, terlepas dari latar belakang maupun asal mereka.

Di tengah konflik dan kekerasan yang terus terjadi di Papua, Pigai mendorong agar seluruh pihak tidak menjadikan masyarakat sipil sebagai bagian dari pertarungan bersenjata. Perlindungan terhadap warga sipil, menurutnya, harus menjadi prinsip yang dijaga bersama melalui penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!