Aksi Damai Pencaker OAP di Oksibil, Bupati Spei: Kewenangan CPNS Daerah Sudah Ditarik

Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang disambut langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE., M.Si, Kepala BKD Selpiana Uropka, S.Sos, serta jajaran Forkopimda.

BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang, Senin pagi (19/05), menuntut kejelasan atas hasil tes CPNS Formasi Umum Tahun 2024 yang hingga kini belum diumumkan. Aksi damai yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT itu dipusatkan di halaman Kantor Bupati Pegubin, Jl. Okpol, Kukding – Oksibil.

Dalam aksi yang dikomandoi oleh dua koordinator lapangan, Feri Tengket dan Vinsen Uropmabin, para pencaker membawa aspirasi kolektif dan menyuarakan tiga poin penting kepada pemerintah daerah. Aksi ini berlangsung tertib dan disambut langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE., M.Si, Kepala BKD Selpiana Uropka, S.Sos, serta jajaran Forkopimda.

Dalam orasinya, KORLAP Vinsen Uropmabin menyampaikan secara resmi tiga tuntutan utama.. Tintutan yang pertama adalah meminta agar dua pejabat BKD, yakni Arbes Uopmabin (mantan Kepala Bidang Diklat) dan Jerry Watimena (mantan Admin BKD), dikembalikan ke posisi semula. Keduanya dinilai memiliki pengetahuan teknis dan keterlibatan langsung dalam tahapan seleksi CPNS 2024, sehingga dianggap sebagai figur kunci yang memahami proses secara menyeluruh.

Tuntutan yang kedua ialah, para pencaker mendesak agar janji pengangkatan 10 CPNS dari setiap 34 distrik yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Spei Yan Bidana dapat direalisasikan tanpa intervensi politik atau diskriminasi.

Kemudian yang terakhir adalah Sistem Perangkingan Tanpa Passing Grade, yakni mekanisme penentuan kelulusan tidak mengacu pada sistem passing grade yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB, melainkan berdasarkan perangkingan nilai untuk memberi peluang lebih besar kepada Orang Asli Papua (OAP).

Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang disambut langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE., M.Si, Kepala BKD Selpiana Uropka, S.Sos, serta jajaran Forkopimda.
Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Spei Yan Bidana secara terbuka menyampaikan bahwa lambatnya proses pengumuman hasil CPNS disebabkan oleh hilangnya kewenangan pemerintah daerah akibat perubahan sistem pengelolaan birokrasi nasional. Menurutnya, sistem baru bernama SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) telah menggantikan SIMDA dan mengalihkan seluruh proses ke pusat.

“Sekarang, kewenangan kepala daerah dalam pengelolaan keuangan maupun rekrutmen CPNS sudah tidak ada. Semuanya dikunci dan diatur langsung oleh pusat lewat SIPD. Bahkan Otsus pun kini hanya sebatas dana transfer, sementara pengambilan keputusan tidak lagi di tangan kami di daerah,” tegas Bupati Spei.

Ia juga menambahkan bahwa perjuangan pihaknya untuk memperjuangkan kekhususan Papua dalam proses CPNS telah dilakukan hingga ke tingkat Kementerian PAN-RB, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah bertemu langsung dengan MENPAN, namun mereka tidak mengakomodasi aspirasi Papua Pegunungan. Sekarang semua berbasis sistem nilai. Mau pakai apa kita meluluskan orang kalau semua pakai passing grade?” ujarnya penuh keprihatinan.

Meski demikian, Bupati memastikan bahwa hasil seleksi akan diumumkan pada minggu pertama Juni, dan secara keseluruhan mayoritas peserta yang lolos merupakan Orang Asli Papua.

“Hasil sementara menunjukkan lebih dari 700-an OAP yang masuk. Jadi, secara proporsional, anak daerah tetap mendominasi. Tapi janji pengangkatan 10 orang per distrik tidak dapat direalisasikan lagi karena tidak sesuai mekanisme pusat,” tandas Spei.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pegunungan Bintang, Selpiana Uropka, juga menyampaikan bahwa sejak pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada November 2024 lalu, pihaknya terus memperjuangkan agar ketentuan nilai ambang batas (passing grade) dapat diturunkan, khususnya untuk wilayah Pegunungan Papua yang memiliki tantangan pendidikan berbeda dengan daerah lain.

“Kami bahkan sudah audiensi hingga tiga kali ke MENPAN. Termasuk membawa surat dari Pj. Gubernur untuk meminta penyesuaian nilai. Tapi hingga hari ini tidak ada tanggapan. Inilah alasan kami terlambat umumkan, karena kami sedang perjuangkan kebijakan khusus bagi anak-anak Papua,” jelas Selpiana.

Ia juga menuturkan bahwa sebagian kabupaten di wilayah Papua Pegunungan telah mengumumkan hasil CPNS karena mereka mengikuti ketentuan dari Panselnas. Sementara Kabupaten Pegunungan Bintang masih menunggu hasil final dari proses advokasi yang sedang dilakukan.

Aksi damai para pencaker hari ini menjadi cerminan dari keresahan generasi muda asli Pegunungan Bintang terhadap sistem birokrasi nasional yang dinilai tidak berpihak kepada daerah tertinggal dan terluar. Meski Bupati dan BKD telah berjuang ke pusat, sistem yang sentralistis menjadi penghalang utama dalam merealisasikan kebijakan afirmatif untuk OAP.

Harapan kini tertuju pada pengumuman resmi hasil seleksi CPNS yang dijanjikan pada awal Juni 2025. Masyarakat Pegunungan Bintang menanti apakah suara dan aspirasi mereka benar-benar menjadi pertimbangan dalam mekanisme negara yang semakin terpusat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!