ANIAYA ISTRI HINGGA TEWAS, Oknum Polisi di Pegubin Dipecat dan Diproses Hukum

BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Seorang oknum anggota Polisi berinisial RK (38) melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istrinya sendiri bernama Jein Urpon (28) hingga korban meninggal dunia.
Kejadian ini terjadi di jalan Iwur, Distrik Kalomdol, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin (04/03/2024) sekitar pukul 22.00 WIT, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) bertemu dengan korban dan dua orang saksi di TKP.
Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Dafi Bastomi mengungkapkan bahwa pada Selasa (05/03/2024) sekitar pukul 07.58 WIT, pihak keluarga korban mendatangi Polres Pegunungan Bintang dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku.
“Tadi pagi, pihak keluarga korban mendatangi Polres namun bisa diredam,” beber Kapolres.
Kapolres Pegunungan Bintang beserta jajarannya dan juga Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin hadir sebagai mediator serta menerima tuntutan keluarga korban terhadap pelaku.
Secara simbolis, Kapolres melepaskan baju dinas dari badan pelaku sebagai tanda pemecatan dan proses hukum.
“Ini sebagai bukti prosse hukum dan secara simbolis pemecatan pelaku yang dilakukan Kapolres, serta sebagai bentuk wibawa Polri dalam memproses hukum pelaku dan akan kita ikuti bersama perkembangannya,” ujar Kris.
Terdapat tiga tuntutan dari pihak keluarga korban yang dibacakan oleh Kapolres Pegunungan Bintang.
Tuntutan tersebut kemudian disetujui oleh pihak Kepolisian dan selanjutnya akan diproses.
Diketahui sebelumnya, pelaku RK menganiaya istrinya sendiri, dilakukan dalam pengaruh minuman keras .
Pelaku menyerang korban menggunakan kayu dan parang sehingga korban mengalami luka hingga meninggal dunia.
Pelaku dan barang bukti berupa 1 buah parang dan 4 buah kayu telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa korban telah dikebumikan di DKPP pemakaman umum Okpol, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang
“Pemakaman korban difasilitasi oleh Polres Pegunungan Bintang, hal ini dilakukan sebagai wujud tanggung jawab Polres Pegunungan Bintang,” ucapnya.
(redaksi/BP)










Tinggalkan Balasan