Kemenhub RI Resmi Naikan Status Bandara Mopah Merauke Jadi Internasional

Bandar Udara Mopah Merauke, Papua Selatan. Foto : Ist/Bataspapua.com.

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan, secara resmi menetapkan sejumlah bandara di Indonesia, termasuk bandara Mopah Merauke, sebagai bandara Internasional.

Informasi yang diperoleh Bataspapua.com, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 8 Agustus 2025, ada Empat bandara di tanah Papua yang ditetapkan sebagai bandara internasional.

Empat bandara tersebut adalah Bandara Sentani (Jayapura, Papua), Bandara Frans Kaisiepo (Biak Numfor, Papua), Bandara Mopah (Merauke, Papua Selatan), dan Bandara Domine Eduard Osok (Sorong, Papua Barat Daya).

Penetapan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat industri penerbangan nasional, dan mendukung konektivitas antarnegara, dengan harapan mempercepat arus penumpang dan barang.

Bandara yang baru naik status internasional wajib memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, pelayanan, serta menyediakan fasilitas dan personel untuk layanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina dalam waktu enam bulan, dan akan dievaluasi minimal setiap dua tahun sekali.

Terkait adanya keputusan Kemenhub soal kenaikan status Bandara Mopah Merauke, hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah Provinsi Papua Selatan kepada masyarakat. (AL/ADM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!