Update Kasus Pembunuhan Anak Disabilitas Ayah Korban Sudah Diperiksa Kini Berada Dalam Sel Tahanan Polres Merauke

Pemeriksaan terhadap M disebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan, M kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Mapolres Merauke untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Foto: Bataspapua.com/Ist

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Kasus pembunuhan Julia (11), anak penyandang disabilitas yang sempat menyita perhatian masyarakat Kabupaten Merauke, mulai memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke telah melakukan pemeriksaan terhadap ayah korban berinisial M.

Pemeriksaan terhadap M disebut berlangsung pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIT. Setelah menjalani pemeriksaan, M kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Mapolres Merauke untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang diterima media ini juga menyebutkan, rumah M yang berada di Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, dipasangi garis polisi (police line) pada Selasa malam.

Langkah tersebut mengindikasikan adanya pendalaman terhadap sejumlah petunjuk baru yang ditemukan penyidik dalam mengungkap kasus kematian Julia. Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Merauke mengenai status hukum M maupun alasan penyidik melakukan penahanan atau penitipan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Julia kembali menjadi perhatian setelah Kasatreskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra memastikan perkara tersebut menjadi salah satu prioritas penanganan.

Pada pemberitaan sebelumnya, 1 Juli 2026, Lukyta menyampaikan bahwa pihaknya melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik sebelumnya.

Penyidik juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ternate, Jl.Ternate, Gang, Haji Kasim, yang merupakan lokasi ditemukannya korban.

Selain itu, sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Pendalaman dilakukan guna mencari kemungkinan adanya petunjuk baru yang dapat membantu mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Julia.

Kasus tersebut terjadi pada 27 November 2025. Julia, yang saat itu masih berusia 11 tahun dan merupakan anak penyandang disabilitas, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Tim Inafis Polres Merauke Melakukan olah TKP. Foto : Jamal/Bataspapua.com
Tim Inafis Polres Merauke Melakukan olah TKP. Foto : Jamal/Bataspapua.com

Peristiwa tersebut kemudian memicu perhatian luas masyarakat Merauke. Namun, hingga beberapa waktu setelah kejadian, pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban belum terungkap.

Kini, proses penyidikan kembali menunjukkan perkembangan dengan diperiksanya seseorang yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, informasi mengenai keterlibatan M masih sebatas dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai bentuk kesalahan pidana sebelum adanya penetapan status hukum serta keterangan resmi dari penyidik.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya berencana menyampaikan perkembangan kasus tersebut melalui konferensi pers pada Jumat mendatang.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!