Sebby Sambom Disorot Aparat: Status Dipertanyakan, JUBIR TPNPB-OPM atau INFLUENCER PROPAGANDA

Sosok Sebby Sambon, Pria Yang Mengaku Diri Sebagai Juru Bicara TPNPB-OPM.

BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Di tengah kabut konflik Papua yang tak kunjung reda, nama Sebby Sambom kembali mencuat ke permukaan. Bukan sekadar sebagai aktivis politik, tetapi sebagai figur yang diperdebatkan keberadaannya dalam pusaran narasi kekerasan, propaganda, dan klaim legitimasi. Pernyataan tegas aparat keamanan yang mempertanyakan status dan perannya menjadi babak baru dalam polemik panjang yang menempatkannya di antara dua arus besar, tudingan negara dan pembelaan dari jejaring simpatisannya.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, secara terbuka mempertanyakan legalitas organisasi yang dikaitkan dengan Sebby Sambom, sosok yang selama ini kerap mengklaim diri sebagai juru bicara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pernyataan itu disebut sebagai upaya aparat meluruskan informasi yang dinilai membentuk persepsi publik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Yusuf menyatakan posisi Sebby Sambom dalam struktur kelompok bersenjata tidak memiliki dasar organisasi yang jelas. Ia menilai peran tersebut bukan representasi resmi, melainkan sebatas penyebar informasi dari lokasi yang tidak diketahui.

“Saya perlu sampaikan di sini, dia itu hanya seorang influencer dari kelompok tersebut karena influencer itu bisa berada di mana saja,” ujar Yusuf.

Menurutnya, perbedaan juru bicara resmi dengan figur penyebar narasi terletak pada tanggung jawab struktural dan kedekatan dengan pusat komando organisasi. Pernyataan yang dirilis pihak Sebby, kata dia, dinilai sebagai bagian dari pola lama untuk menarik simpati internasional dan membangun legitimasi politik sepihak. Aparat juga menilai narasi propaganda kerap digunakan kelompok bersenjata untuk menutupi aksi kekerasan terhadap warga sipil.

Yusuf menegaskan pihaknya membantah klaim kelompok tersebut yang menyebut korban sipil sebagai agen intelijen. Berdasarkan keterangan saksi dan data lapangan, ia menyatakan korban merupakan pekerja sipil yang terlibat pembangunan infrastruktur. Ia mencontohkan kasus pembunuhan pilot pesawat perintis serta penyerangan pekerja pendidikan dan dugaan upaya pembakaran ambulans sebagai rangkaian insiden yang disebutnya menargetkan fasilitas publik.

“Jika fasilitas sekolah dan kesehatan terus dihancurkan, maka daerah tersebut akan semakin terpuruk dan ini adalah bentuk pembodohan massal,” tegasnya.


Aktivis yang Menjadi Figur Kontroversial

Nama Sebby Sambom sendiri telah lama muncul dalam dinamika politik Papua. Pria asal Yalimo yang berusia sekitar 30 tahun saat pertama kali ditangkap pada 2008 itu dikenal sebagai aktivis independen hak asasi manusia sekaligus juru kampanye pro-kemerdekaan. Ia mulai dikenal luas setelah terlibat aksi damai mendukung peluncuran International Parliament for West Papua (IPWP) di London pada 16 Oktober 2008.

Dua bulan kemudian, pada 17 Desember 2008, ia ditangkap di Sentani saat menghadiri konferensi pers yang menyerukan pembebasan aktivis Buchtar Tabuni. Laporan organisasi HAM menyebut penangkapan itu dilakukan tanpa penjelasan tuduhan maupun surat perintah di lokasi. Ia kemudian didakwa dengan sejumlah pasal, termasuk makar dan penghasutan, sebelum akhirnya divonis dua tahun penjara pada September 2009 dan dibebaskan bersyarat pada Desember tahun yang sama.

Dalam rekaman wawancara setelah penahanan, Sambom mengaku mengalami perlakuan buruk selama ditahan. Ia menyebut tidak diberi air, diancam, serta tidak diizinkan bertemu pengacara. Klaim tersebut menjadi sorotan sejumlah jaringan advokasi HAM.


Penangkapan Ulang dan Polemik Bukti

Pada 4 Desember 2010, ia kembali ditangkap di Jayapura saat hendak berangkat ke Hong Kong untuk menghadiri pelatihan HAM. Kuasa hukumnya menjelaskan penangkapan itu berkaitan dengan perintah Mahkamah Agung, meskipun sebelumnya ia telah dibebaskan karena dokumen penahanan dinilai kedaluwarsa.

Dalam penangkapan kedua tersebut, polisi menyatakan menemukan bendera Bintang Kejora di tas laptopnya sebagai barang bukti. Sambom membantah kepemilikan benda itu dan menuduh barang tersebut dimasukkan setelah penyitaan. Ia akhirnya kembali memperoleh pembebasan bersyarat pada 26 Juli 2011, meski surat persetujuan pembebasannya disebut telah ditandatangani beberapa bulan sebelumnya.

Kepada media saat itu, ia menyampaikan pernyataan yang kemudian sering dikutip: “Saya belum bebas dari penjara. Saya baru akan bebas ketika semua orang Papua terbebas dari penindasan kolonial.”


Figur di Persimpangan Narasi

Bagi aparat keamanan, sosok Sebby Sambom dipandang sebagai bagian dari jaringan propaganda yang berupaya membangun opini internasional. Namun di sisi lain, sejumlah kalangan aktivis melihatnya sebagai figur advokasi politik yang kerap menyuarakan isu Papua di forum global.

Perbedaan sudut pandang inilah yang membuat namanya terus berada di tengah pusaran konflik informasi terkait Papua—antara tudingan keterkaitan dengan narasi kelompok bersenjata dan klaim peran sebagai aktivis politik. Dalam lanskap konflik yang kompleks, sosoknya tetap menjadi figur kontroversial yang memantik perdebatan panjang tentang legitimasi, representasi, dan kebenaran informasi di wilayah tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!