Pratu Terian Barusa, Anggota Pomdam Penembak Warga Entrop Resmi Ditahan
BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Insiden tragis yang merenggut nyawa seorang warga sipil di Kota Jayapura akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Kodam XVII/Cenderawasih. Seorang prajurit TNI-AD diketahui menjadi pelaku penembakan yang menewaskan seorang tukang parkir pada Rabu malam (3/9/2025) di kawasan Entrop, Jayapura Selatan.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, membenarkan bahwa pelaku adalah oknum TNI atas nama Pratu Terian Barusa, anggota Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih (Pomdam). Saat ini pelaku sudah diamankan dan ditahan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Oknum TNI a.n Pratu TB dari kesatuan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah ditahan untuk diproses hukum. Perkara ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer,” tegas Kolonel Candra dalam keterangan resmi, Kamis (4/9/2025).
Ia menjelaskan, korban penembakan diketahui bernama Lambert alias Obet Manaku, warga asli Biak. Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 00.45 WIT di Lorong Sagita, Entrop, Kota Jayapura. Menurut keterangan awal, insiden berawal dari kesalahpahaman terkait pungutan parkir.
“Perdebatan sempat memanas, korban melempar batu, dan pelaku yang kehilangan kendali emosi justru melepaskan tembakan menggunakan senjata organik militer. Peluru mengenai pinggang korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” jelas Kolonel Candra.
Ia menambahkan, penyebab pasti kesalahpahaman masih dalam proses penyidikan, baik oleh pihak Pomdam maupun penyidik militer. Kodam XVII/Cenderawasih juga menegaskan komitmen untuk memproses kasus ini secara transparan sesuai hukum yang berlaku. (*)










Tinggalkan Balasan