Menteri Ham Natalius Pigai Sebut Keracunan Massal MBG Bukan Pelanggaran HAM

BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan kasus keracunan massal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM. Ia menilai, insiden tersebut lebih disebabkan kelemahan teknis di lapangan, bukan kelalaian negara.

Menurut Pigai, pelanggaran HAM hanya bisa ditetapkan jika pemerintah dengan sengaja atau secara sistematis membiarkan rakyat dirugikan. Sementara itu, kasus keracunan MBG lebih terkait persoalan manajemen di tingkat pelaksana.

“Misalnya ada sekolah yang masaknya kurang terampil, lalu makanannya basi, itu tidak bisa serta-merta disebut pelanggaran HAM. Administrasi dan pengaturan tidak bisa dipidana,” kata Pigai di Jakarta.

Ia menambahkan, kasus keracunan yang muncul sejauh ini hanyalah deviasi kecil. Dari total 30 juta penerima manfaat MBG hingga September 2025, hanya tercatat sekitar 0,00017 persen kasus keracunan. “Itu tidak bisa dijadikan indikator kegagalan program,” tegasnya.

Namun, pernyataan Pigai justru bertolak belakang dengan sorotan publik. Program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto menuai kritik tajam setelah muncul sejumlah kasus keracunan, termasuk insiden terbesar di Bandung Barat yang menimpa 1.309 orang sekaligus.

Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat, sepanjang pelaksanaan program, sedikitnya 8.000 orang menjadi korban keracunan MBG di berbagai daerah. Angka itu dinilai tidak bisa dianggap remeh.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Heri Pramono, bahkan menyebut kasus ini sebagai potret kegagalan negara dalam menjamin hak masyarakat atas pangan sehat dan aman.

“Negara tidak boleh bersembunyi di balik alasan teknis. UU Kesehatan dan UU Pangan sudah jelas mewajibkan pemerintah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan dalam setiap program bantuan,” kata Heri.

Ia menekankan, negara seharusnya melakukan mitigasi sejak awal agar insiden serupa tidak terulang, apalagi program MBG menyangkut hajat hidup jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia.

Di tengah perdebatan ini, publik menanti langkah konkret pemerintah dalam memperkuat pengawasan distribusi dan pengolahan makanan. Sebab, sekecil apapun kasus keracunan massal, dampaknya bisa mengancam keselamatan generasi penerus bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!