Gubernur Meki Nawipa Soroti Ketimpangan Dana Otsus, Sebut Alasan Aceh dan Papua Minta Merdeka

Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa.

BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Ketimpangan kebijakan fiskal kembali menempatkan Papua pada posisi paling dirugikan. Pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dinilai bukan sekadar langkah penghematan, melainkan sinyal ketidakadilan struktural yang berpotensi memicu kekecewaan kolektif dan menggerus kepercayaan daerah terhadap pemerintah pusat.

Kritik keras tersebut disampaikan langsung Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, yang juga menjabat Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, dalam acara Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Di hadapan para menteri kabinet dan pimpinan lembaga negara, Nawipa secara terbuka menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan dana Otsus Papua, di saat yang sama pemerintah pusat justru menambah dana Otsus Aceh hingga sekitar Rp10 triliun, merupakan bentuk ketimpangan yang tidak dapat dibenarkan.

Nawipa mengawali pernyataannya dengan menegaskan komitmen penuh enam gubernur se-Tanah Papua terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta kesetiaan Papua kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, nada itu berubah tajam ketika ia menyinggung kebijakan anggaran yang dinilai timpang dan tidak sensitif terhadap realitas Papua.

“Saya sangat menyayangkan. Hari ini Aceh mendapat perlakuan khusus dari pemerintah pusat, dana Otsusnya ditambah sekitar Rp10 triliun. Sementara kami di Tanah Papua justru dikurangi. Ini berarti undang-undang Otsus dilemahkan oleh pemerintah sendiri,” tegas Nawipa.

Menurutnya, pemangkasan dana Otsus bukan persoalan administratif atau sekadar pengurangan angka dalam APBN, melainkan ancaman nyata terhadap keberlangsungan pembangunan dan stabilitas sosial di wilayah yang hingga kini masih diliputi konflik bersenjata.

“Kami ini hidup dengan perang, Pak. Daerah-daerah kami masih berkonflik. Apa pun yang kita bicarakan hari ini tidak akan berjalan jika dana Otsus sudah dipangkas,” ujarnya dengan nada keras.

Mewakili seluruh kepala daerah se-Tanah Papua, Nawipa secara tegas meminta pemerintah pusat segera mereview dan mengoreksi Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Ia menilai kebijakan efisiensi anggaran tersebut justru berpotensi melumpuhkan pembangunan di daerah rawan konflik dan memperlemah fungsi Otsus sebagai instrumen keadilan dan afirmasi bagi Papua.

“Kalau Aceh minta merdeka karena ekonomi, Pak, kami ini minta merdeka betul-betul minta merdeka. Apa pun yang kita bicarakan hari ini tidak akan jalan. Dana Otsus sudah dipangkas,” katanya dengan nada tinggi, yang sontak menjadi sorotan utama forum tersebut.

Pernyataan Nawipa mengguncang forum peluncuran RAPPP yang digagas Kementerian PPN/Bappenas dengan tema ‘Bergerak Bersama untuk Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif’. Acara ini dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta para gubernur dari enam provinsi di Tanah Papua.

Selain menyoroti ketidakadilan dana Otsus, Nawipa juga memaparkan persoalan mendasar sektor pendidikan Papua. Berdasarkan riset Universitas Papua (UNIPA) dan data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI), dibutuhkan anggaran sekitar Rp9,4 triliun selama 10 tahun untuk memberantas buta huruf dan memperbaiki infrastruktur pendidikan di Tanah Papua.

Ia juga menyinggung kontribusi besar Papua terhadap penerimaan negara melalui sektor sumber daya alam. Menurutnya, PT Freeport Indonesia setiap tahun menyetor puluhan triliun rupiah ke kas negara, namun Papua hanya meminta porsi yang sangat kecil untuk membangun masa depan generasi mudanya.

“Kami tidak minta berlebihan. Kami hanya minta 10 persen dari kontribusi itu dialokasikan khusus untuk pendidikan Papua,” tegas Nawipa.

Pernyataan keras ini menjadi peringatan serius bahwa ketimpangan kebijakan fiskal berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan antara Papua dan pemerintah pusat. Para gubernur se-Tanah Papua menegaskan, tanpa keadilan anggaran dan konsistensi terhadap semangat Otonomi Khusus, percepatan pembangunan Papua hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna substantif bagi rakyat di Tanah Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!