Di Merauke Dua Pelaku Jambret Diringkus Polisi. Satu Diantaranya Masih Pelajar

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Merauke. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, salah satunya masih berstatus pelajar. Foto: Bataspapua.com/Ist

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kabupaten Merauke. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan, salah satunya masih berstatus pelajar.

Kedua terduga pelaku diamankan pada Senin, 31 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 WIT hingga selesai. Operasi penangkapan dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Merauke Ipda Stevend E. Dapo, bersama personel Tim Resmob.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peristiwa dugaan curas tersebut terjadi pada Sabtu, 29 Agustus 2026, di sekitar SMA YPK Merauke, Kelurahan Mandala, serta kawasan Bandara Merauke, Kelurahan Rimba Jaya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula ketika korban bersama dua rekannya sedang dalam perjalanan mengantar salah seorang teman pulang.

Saat melintas di Jalan Seringgu, tepatnya di pertigaan Jalan Kampung Timur, korban didahului oleh satu unit sepeda motor matic yang ditumpangi dua orang.

Salah seorang yang berada di bagian belakang sepeda motor kemudian melancarkan aksi pengambilan tas secara paksa.

Korban yang berusaha mengejar kedua pelaku kemudian mendapat ancaman. Salah seorang pelaku mengayunkan benda yang dibawanya ke arah korban, namun tidak mengenai korban.

Kedua pelaku selanjutnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Merauke langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku.

Tim kemudian melakukan briefing yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Lukyta K. Putra, S.T.K., S.I.K., sebelum bergerak menuju kawasan SMA YPK Merauke.

Setibanya di lokasi, personel Resmob berkoordinasi dengan pihak sekolah dan selanjutnya mengamankan seorang terduga pelaku berinisial LA.

Polisi kemudian melakukan interogasi awal dan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh dari terduga pelaku tersebut. Hasil pengembangan mengarahkan Tim Resmob menuju kawasan Bandara Merauke.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan keberadaan target, personel Resmob kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya berinisial IB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu buah tas tenteng warna putih, dua kartu ATM, dua buah kartu game, uang pecahan dolar, satu lembar uang pecahan 5 riyal, satu buah charger, serta satu buah lipstik..

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Merauke untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk mendalami keterangan para terduga pelaku dan mencari saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

Kasat Reskrim Polres Merauke menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Polres Merauke akan terus melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan memastikan setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait tindak pidana tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan dan penyidikan.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!