Cemburu Hingga Cekcok di Kamar Hotel Abepura, Wanita Nekat Bakar Pacarnya
BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Kasus penganiayaan berat yang menggegerkan warga terjadi di Distrik Abepura, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial YM (34) menjadi korban pembakaran oleh pacarnya sendiri di sebuah kamar Hotel Rafa Abepura, Minggu (8/3).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh dengan persentase sekitar 50,5 persen. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Jayapura dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi menjelaskan, insiden bermula ketika korban baru kembali dari tugas di Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, namun tidak langsung menemui pelaku yang merupakan pacarnya.
Menurut Kapolsek, hal tersebut memicu kecurigaan dan emosi pelaku. Ia kemudian mencari korban di beberapa lokasi, termasuk di rumah keluarga serta rekan-rekan korban.
“Korban diketahui baru turun dari Oksibil namun tidak langsung pulang untuk bertemu pelaku. Hal tersebut membuat pelaku merasa kesal dan kemudian mencari korban di beberapa tempat,” ujar Kapolsek, Senin (9/3).
Pencarian tersebut akhirnya mengarah ke salah satu kamar di Hotel Rafa Abepura, tempat korban ditemukan. Pertemuan keduanya kemudian berujung cekcok yang dipicu emosi pelaku.
“Setelah bertemu korban di hotel tersebut, terjadi pertengkaran antara keduanya. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian melakukan tindakan pembakaran terhadap korban,” jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial YA (32) yang diduga sebagai pelaku utama serta seorang pria berinisial VT yang diduga berada di lokasi dan memiliki hubungan dengan pelaku.
Anggota piket Reskrim bersama SPKT Polsek Abepura yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Abepura guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan pribadi.
“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan diselesaikan dengan kepala dingin. Tindakan emosional seperti ini dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain dan tentunya akan berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.
Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi proses penyidikan serta mengungkap secara menyeluruh kronologi dan peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.










Tinggalkan Balasan