Bupati Pegubin Salurkan Dana Desa 8 Miliar Secara Terbuka Di Depan Masyarakat: Uang Untuk Bangun Kampung
BATASPAPUA.COM, PEGUBIN – Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang mulai menyalurkan dana desa tahun anggaran 2025 secara terbuka kepada masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola keuangan yang akuntabel. Penyaluran perdana dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST., M.Si., dan Wakil Bupati Arnold Nam, S.AP., kepada tiga distrik yakni Oksibil, Kalomdol, dan Serambakon, bertempat di halaman Kantor Distrik Oksibil, Kamis (27/6/2025). Total dana yang disalurkan secara simbolis berjumlah Rp8 miliar.
Dalam kesempatan itu, Bupati Spei menegaskan bahwa penyaluran dana desa secara langsung ke 277 kampung di wilayahnya merupakan upaya untuk memutus praktik tidak sehat yang selama ini terjadi saat pencairan dana desa, terutama keterlibatan oknum rentenir.
“Kita harus bersyukur karena di seluruh dunia, hanya Indonesia yang memberikan dana langsung kepada kampung. Oleh karena itu, dana ini harus digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan ekonomi masyarakat,” tegas Spei di hadapan masyarakat dan para pemangku kepentingan.
Penyaluran dana secara langsung ke rekening desa atau dibawa langsung ke kampung masing-masing juga dimaksudkan untuk memastikan seluruh masyarakat mengetahui besaran dana yang diterima oleh kampung mereka. “Ini juga untuk mencegah munculnya opini negatif di masyarakat maupun media sosial yang dapat merusak kepercayaan antar sesama,” tambahnya.
Dalam rangka memperkuat pengawasan penggunaan dana desa, Pemda Pegunungan Bintang juga telah membentuk tim gugus tugas. Tim ini bertugas memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas kampung agar pelaksanaan program benar-benar sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun bersama pendamping desa.
“Kami ingin pembangunan dimulai dari kampung, tidak semuanya menunggu intervensi dari pemerintah daerah,” ujar Bupati Spei.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK), Andreas Tapyor, SE., mengakui adanya keterlambatan dalam proses pencairan dana desa yang disebabkan oleh kendala teknis dan administratif.
“Ada sejumlah kampung yang belum melengkapi dokumen, seperti rekening, e-KTP kepala kampung, dan bendahara. Akibatnya, data tidak dapat diunggah secara kolektif ke sistem bank,” jelas Andreas.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat tiga kampung dari Distrik Oksibil — yakni Kampung Okmakot, Polsam, dan Molbib Silibip — yang belum menerima dana desa secara simbolis karena adanya ketidaksesuaian nominal antara RKUD dan rekomendasi pencairan. Pihak kampung telah diarahkan untuk segera berkonsultasi dengan dinas dan Bank BPD guna menyelesaikan proses administrasi.
Tapyor menambahkan bahwa selama ini pengelolaan dana desa di beberapa kampung belum optimal, bahkan cenderung lemah dari sisi pertanggungjawaban. Ia menyayangkan penggunaan dana untuk keperluan di luar prioritas pembangunan kampung.
“Uang miliaran yang dikelola kampung harusnya digunakan untuk program prioritas, bukan untuk kepentingan pribadi seperti pesta pernikahan atau seremonial jabatan. Kami akan pastikan pendamping desa turun langsung ke kampung untuk menyusun program sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.
Penyaluran dana desa secara terbuka ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala OPD, TNI-Polri, Brimob, perwakilan Bank Papua Cabang Oksibil, tokoh pemuda, serta ratusan warga dari Distrik Oksibil, Kalomdol, dan Serambakon.
Dengan langkah ini, Pemkab Pegunungan Bintang berharap mampu mewujudkan tata kelola keuangan kampung yang lebih terbuka, bertanggung jawab, serta berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kampung. (ADM)










Tinggalkan Balasan