Ketua MRP Papsel: Film Dokumenter “Pesta Babi” Harus Dimaknai sebagai Kritik Sosial, Bukan Pecah Belah Bangsa

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu. Foto: Kolase Bataspapua.com

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, menilai polemik terkait pemutaran film dokumenter berjudul “PESTA BABI” perlu disikapi secara bijaksana dan tidak terburu-buru dikaitkan dengan upaya memecah belah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Damianus, film tersebut merupakan bentuk dokumentasi terhadap kondisi riil yang sedang terjadi di Papua Selatan, khususnya berkaitan dengan masuknya Program Strategis Nasional (PSN) di wilayah tersebut.

“Film dokumenter Pesta Babi menggambarkan situasi dan kondisi yang sedang terjadi di Papua Selatan terkait masuknya program PSN. Itu adalah fakta yang sedang terjadi dan kemudian didokumentasikan dalam bentuk film,” ujar Damianus kepada Bataspapua.com di Merauke, Selasa (19/5/2026).

Ia mempertanyakan adanya penolakan terhadap pemutaran film tersebut apabila memang tidak ada aturan resmi pemerintah yang melarangnya.

“Kalau memang ada aturan pemerintah yang melarang film itu, tentu harus dijelaskan berdasarkan aturan. Tetapi selama ini tidak ada aturan yang melarang, sehingga menurut saya sah-sah saja,” katanya.

Damianus menegaskan, publik seharusnya diberi ruang untuk menilai sendiri isi dan pesan yang terkandung dalam film tersebut, termasuk apakah film itu memiliki nilai edukasi atau justru memunculkan hal negatif.

“Biarkan publik yang menilai dokumentasi dalam bentuk film ini. Apakah baik, tidak baik, ada unsur negatif atau justru memberikan pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya.

Ia juga menyoroti adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya melarang pemutaran film tersebut. Menurutnya, langkah pelarangan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau melarang, berarti akan muncul anggapan ada sesuatu yang tidak beres. Biarkan saja masyarakat yang memberikan tanggapan dan penilaian,” tegasnya.

Terkait adanya tudingan bahwa film Pesta Babi menjadi alat doktrin untuk memecah belah bangsa atau menggiring masyarakat Papua keluar dari NKRI, Damianus menilai kesimpulan tersebut terlalu dini.

“Saya rasa terlalu cepat mengambil kesimpulan seperti itu. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat bisa melihat implikasi dari kebijakan PSN terhadap masyarakat Papua Selatan,” katanya.

Damianus menambahkan, istilah Pesta Babi sendiri berasal dari tradisi budaya masyarakat Suku Muyu di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan dan harus dipahami dalam konteks budaya secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Pesta babi itu bagian dari budaya masyarakat Suku Muyu di Boven Digoel. Ini harus dimaknai secara baik supaya tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dalam konteks budaya,” jelasnya.

Ia menilai penggunaan istilah tersebut dalam film dapat dipahami sebagai simbol atau visualisasi untuk menggambarkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait PSN di Papua Selatan.

“Bisa saja istilah Pesta Babi itu dijadikan contoh atau simbol visualisasi terkait kebijakan pemerintah pusat tentang PSN yang ada di tanah Papua Selatan,” pungkasnya.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!