Apolo: Penambahan Dana Otsus Masuk APBD Perubahan
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penambahan dana Otonomi Khusus (Otsus) akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Apolo saat mengikuti rapat melalui zoom meeting bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penambahan dana Otsus merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Prabowo Subianto bersama Menteri Keuangan dan seluruh kepala daerah se-Tanah Papua di Istana Negara pada 16 Desember 2025. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui pertemuan enam gubernur wilayah Papua dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, pada 14 April 2026.
Gubernur Apolo meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun rancangan pengalokasian dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).
“Segera dilakukan perencanaan. Minimal referensinya adalah tahun 2024, karena ini bukan tambahan baru, melainkan pengembalian atas dana yang telah digunakan sebelumnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, besaran dana yang akan dialokasikan diproyeksikan setara dengan penggunaan anggaran pada tahun 2024. Dengan demikian, struktur penggunaan anggaran oleh OPD juga mengacu pada pola yang sama.
“Jika terdapat perubahan, tinggal dilakukan penyesuaian, baik penambahan maupun pengurangan dari alokasi yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa mekanisme penganggaran akan dilakukan melalui APBD Perubahan, mengingat adanya pergeseran terhadap struktur anggaran yang telah berjalan. Proses perubahan tersebut akan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan, Ulmi Listianingsih Wayeni, menyatakan bahwa TAPD akan segera melakukan pemetaan alokasi dana Otsus dan DTI di setiap OPD.
“Pemetaan ini penting untuk memastikan distribusi anggaran tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan dana Otsus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
Editor: Adm










Tinggalkan Balasan