Wamendagri Ribka Haluk Kawal Langsung Perdamaian Konflik Suku di Wamena

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, turun langsung menghadiri prosesi perdamaian konflik perang suku yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026).

BATASPAPUA.COM, JAYAWIJAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Ribka Haluk, turun langsung menghadiri prosesi perdamaian konflik perang suku yang digelar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026).

Prosesi perdamaian berlangsung secara adat melalui ritual patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik antara kedua kelompok masyarakat yang bertikai. Selain ritual adat, kedua belah pihak juga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kebesaran hati.

“Saya mewakili pemerintah pusat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat Papua Pegunungan yang telah memilih jalan damai melalui pendekatan adat,” ujar Ribka.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas daerah merupakan syarat utama dalam pelaksanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan tidak akan berjalan optimal apabila kondisi keamanan terganggu akibat konflik sosial maupun perang suku.

“Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman terlebih dahulu agar pembangunan dapat berjalan,” katanya.

Sebagai perempuan asli Papua, Ribka mengaku terharu menyaksikan penyelesaian konflik dilakukan melalui mekanisme adat yang diwariskan leluhur masyarakat Papua Pegunungan.

“Saya menangis, tetapi saya bahagia karena para orang tua adat mampu menyelesaikan persoalan ini dengan jiwa besar,” ucapnya.

Ribka juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kampung sebelum persoalan berkembang menjadi konflik terbuka.

“Jangan langsung menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan. Sudah cukup,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyebut prosesi perdamaian adat tersebut sebagai langkah penting untuk menghentikan siklus konflik antarsuku yang kerap terjadi di wilayah Papua Pegunungan.

Menurutnya, tradisi patah panah merupakan simbol adat yang memiliki makna kuat dalam mengakhiri perang suku secara bermartabat.

“Hari ini kami melaksanakan satu tanda perdamaian adat dengan mematahkan alat perang yaitu panah,” ujar John Tabo.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyiapkan regulasi melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) terkait mekanisme penyelesaian konflik adat agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kita akan masukkan dalam Perdasi dan Perdasus supaya penanganan konflik seperti ini memiliki mekanisme peradilan adat yang berjalan,” katanya.

John Tabo juga menegaskan agar penyelesaian konflik adat tidak lagi bergantung pada bantuan dana pemerintah, melainkan dikembalikan pada nilai-nilai budaya dan mekanisme adat masyarakat setempat.

“Persoalan seperti ini tidak boleh lagi diselesaikan menggunakan uang pemerintah. Penyelesaian harus kembali melalui mekanisme adat,” tegasnya.

Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat juga memastikan akan melakukan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah warga yang terdampak akibat perang suku tersebut.

Prosesi perdamaian dihadiri para bupati se-Papua Pegunungan, unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten, aparat TNI-Polri, tokoh gereja, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Papua Pegunungan.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!