Wamendagri Ribka Haluk Bantah Dana Otsus Papua Dipotong: Bicara Harus Pakai Data

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Foto: Puspen Kemendagri

BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk membantah keras isu dugaan pemotongan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua oleh pemerintah pusat yang belakangan ramai diperbincangkan.

Dalam pernyataan resminya kepada media Bataspapua.com, Ribka menegaskan, tudingan adanya pengurangan maupun keterlambatan penyaluran Dana Otsus tidak sesuai fakta dan tidak didukung data resmi pemerintah.

“Tidak ada pemotongan Dana Otonomi Khusus, dan tidak ada keterlambatan dari pemerintah pusat. Realisasi Dana Otsus Tahun 2025 untuk enam provinsi di Tanah Papua telah tersalurkan 100 persen,” tegas Ribka dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjawab polemik yang mencuat setelah adanya pernyataan Wakil Gubernur Paskalis Imadawa terkait dugaan pemotongan Dana Otsus Papua Selatan.

Ribka menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini dijalankan pemerintah pusat merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan berlaku nasional untuk seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya Papua. Namun ia menekankan, efisiensi tersebut sama sekali tidak menyasar Dana Otsus.

“Yang diefisiensikan itu perjalanan dinas, ATK, makan minum, dan belanja operasional lain yang tidak mendesak. Dana Otsus tidak dipotong,” katanya.

Bahkan, lanjut Ribka, Presiden Republik Indonesia telah memberikan arahan langsung kepada Menteri Keuangan agar dana hasil efisiensi yang sempat tertahan segera dikembalikan.

Dalam pernyataannya, Ribka juga menyentil pejabat daerah agar tidak membangun opini publik tanpa basis data yang jelas.

“Kita harus bicara berdasarkan data, bukan asumsi. Dana Otsus Tahun 2025 sudah tersalur 100 persen. Triwulan I Tahun 2026 untuk Papua Selatan dan seluruh kabupaten juga sudah terealisasi 100 persen,” ujarnya.

Menurut Ribka, saat ini justru terjadi perbaikan besar dalam tata kelola penyaluran Dana Otsus dibanding tahun-tahun sebelumnya yang kerap mengalami keterlambatan.

Ia mengungkapkan, hingga Mei 2026 hampir seluruh daerah di Tanah Papua telah menerima penyaluran Dana Otsus tahap pertama.

“Hanya tinggal Kabupaten Nduga yang masih berproses karena kendala administrasi dan sedang didampingi Kemendagri serta Kementerian Keuangan,” katanya.

Penurunan Dana Papua Selatan Bukan Dipotong, Tapi Karena Kinerja
Ribka juga meluruskan isu penurunan alokasi Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk Papua Selatan Tahun 2026.
Menurutnya, pengurangan pagu bukan karena pemerintah pusat memangkas anggaran Papua Selatan, melainkan akibat indikator kinerja daerah yang tidak terpenuhi.

Ia membeberkan, APBD Papua Selatan Tahun 2026 baru ditetapkan pada 30 Januari 2026 atau terlambat dibanding lima provinsi Papua lainnya yang sudah menetapkan APBD sejak Desember 2025.
Selain itu, Papua Selatan juga tercatat memiliki SiLPA Dana Otsus Tahun 2025 sebesar Rp273,2 miliar.

“Kalau SiLPA masih besar dan APBD terlambat ditetapkan, tentu memengaruhi perhitungan alokasi tahun berikutnya. Itu diatur jelas dalam PMK Nomor 33 Tahun 2024,” tegas Ribka.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, pagu Dana Otsus Papua Selatan Tahun 2025 sebesar Rp351,3 miliar dan DTI Rp319,6 miliar. Sedangkan Tahun 2026 turun menjadi Rp194,9 miliar dengan DTI Rp110,2 miliar.

Ribka turut meminta seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Otsus agar penyaluran triwulan berikutnya tidak terhambat.

“Kalau dananya sudah digunakan untuk pelayanan publik, segera pertanggungjawabkan supaya penyaluran tahap berikut bisa diproses cepat,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah pusat saat ini terus memperkuat pengawasan dan tata kelola Dana Otsus agar penyaluran lebih tepat waktu, transparan, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat Papua.

“Dulu sering terlambat karena tata kelolanya bermasalah. Sekarang sistemnya sudah jauh lebih baik dan pengawalannya lebih ketat,” tutup Ribka.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!