Ungkap Jaringan Pemasok Senjata Untuk KKB Papua, Polisi Tangkap 5 Tersangka
BATASPAPUA.COM, JAYAPURA – Operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Satgas Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi yang diduga akan dipasok kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026, di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada 13 Maret 2026, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus saksi karena perannya masih didalami.
Kelima tersangka yang telah ditetapkan memiliki peran berbeda dalam jaringan transaksi senjata tersebut.
Tersangka SP (38) diketahui berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi. Sementara OB (22) alias Bakuru diduga menjadi penyandang dana utama untuk pembelian senjata dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta.
Selanjutnya YP (35) juga berperan sebagai penyumbang dana untuk pembelian amunisi sekitar Rp13 juta. Adapun MKM (39) diketahui membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan. Sedangkan DK (35) berperan sebagai perantara dalam transaksi senjata dan amunisi.
Dari pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- Satu pucuk senjata api rakitan laras panjang
- 298 butir amunisi berbagai kaliber
- Lima buah magazen senjata
- Beberapa unit telepon genggam
- Tas serta dokumen identitas milik para pelaku
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada KKB yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo untuk memperkuat persenjataan kelompok tersebut.
Penyidik mengungkap bahwa para pelaku menggunakan modus dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi.
Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggota jaringan untuk membeli persenjataan tersebut sebelum akhirnya dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok bersenjata.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat mengganggu keamanan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Aparat juga tengah memburu pihak lain yang diduga sebagai pemasok senjata, yang identitasnya telah diketahui dan diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.












Tinggalkan Balasan