Sebelum Meregang Nyawa Warga Merauke Ini Sempat Komunikasi Dengan Anak Lewat Telepon

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Semangga 2, Kelurahan Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (24/8/2026) dini hari. Foto: Bataspapua.com/Ist

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang warga dalam kondisi meninggal dunia di Jalan Semangga 2, Kelurahan Semangga, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Senin (24/8/2026) dini hari.

Olah TKP dipimpin Kbo Sat Reskrim Polres Merauke, Ipda Stevent Eka Dapo, bersama tim Inafis Polres Merauke, personel SPKT, serta petugas kamar jenazah RSUD Merauke.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.45 WIT. Korban diketahui berinisial S (54), seorang laki-laki yang berdomisili di Jalan Kenangan, Kabupaten Merauke, dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat berkomunikasi dengan anak mereka melalui sambungan telepon sekitar pukul 22.46 WIT. Tidak lama kemudian, sekitar pukul 23.00 WIT, korban mengajak saksi untuk beristirahat.

Sekitar pukul 23.30 WIT, saksi menyadari korban sudah tidak berada di sampingnya. Saksi kemudian mencari korban ke bagian depan rumah, namun tidak menemukannya.

Saat melakukan pencarian ke bagian belakang rumah, saksi kemudian menemukan korban dalam kondisi tergantung.

Saksi berusaha memastikan kondisi korban dengan menggoyangkan tubuhnya. Namun, korban sudah tidak memberikan respons. Saksi selanjutnya meminta bantuan tetangga dan melaporkan kejadian tersebut kepada SPKT Polres Merauke.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 02.00 WIT, tim kepolisian melakukan pemotretan TKP secara umum dan khusus. Sekitar pukul 02.15 WIT, petugas bersama tim kamar jenazah RSUD Merauke melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

Selain pemeriksaan di lokasi, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Setelah seluruh rangkaian olah TKP dan pemeriksaan awal selesai, tim kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke Mapolres Merauke sekitar pukul 03.00 WIT.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan saksi, polisi menduga korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.

Sementara dugaan motif berupa permasalahan utang piutang yang tercantum dalam laporan awal masih dalam tahap pendalaman. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan latar belakang serta penyebab pasti peristiwa tersebut.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!