Ratusan Pejabat Dilantik, DPRK Mimika: Jangan Jadikan Otsus Hanya Bagus di Atas Kertas
BATASPAPUA.COM, MIMIKA – Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, menyoroti pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang dilakukan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong, Rabu (11/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware tersebut meliputi jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas hingga jabatan fungsional tertentu.
Namun, Abrian menilai pelantikan ratusan pejabat tersebut belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana semangat implementasi Otonomi Khusus Papua.
Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua telah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan kepentingan Orang Asli Papua.
“Undang-undang tersebut memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan Orang Asli Papua,” ujar Abrian.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah daerah seharusnya sejalan dengan implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus, termasuk dalam memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) dari kalangan Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan di pemerintahan.
“Otonomi khusus Papua memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan Orang Asli Papua. Lalu di mana kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kepada ASN Orang Asli Papua untuk menduduki jabatan di pemerintahan?” kata Abrian.
Abrian juga menegaskan bahwa baik dalam Undang-Undang Otsus pertama maupun revisinya sama-sama mengatur tentang afirmasi bagi Orang Asli Papua. Namun menurutnya, dalam praktik pelaksanaannya, kebijakan afirmasi tersebut belum terlihat secara nyata.
“Jangan sampai undang-undang itu hanya terlihat bagus di atas kertas, sementara implementasinya tidak terlihat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih memperhatikan semangat afirmasi bagi Orang Asli Papua dalam setiap kebijakan, termasuk dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah










Tinggalkan Balasan