Paul Finsen Mayor Minta Ketua MRP Papua Tengah Ikut Pendidikan Lemhanas Karena Tidak Tahu Kerja
BATASPAPUA.COM – Polemik antara Senator Paul Finsen Mayor dan Majelis Rakyat Papua (MRP) semakin memanas, setelah sebelumnya menyarankan agar MRP dibubarkan.
Pernyataan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia asal Papua Barat Daya itu menuai kecaman keras dari Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua, Agustinus Anggaibak.
Agustinus yang juga menjabat Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah menilai pernyataan Paul sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga kultur Orang Asli Papua yang ada di enam provinsi di Tanah Papua. Ia bahkan menyatakan akan melaporkan Paul Finsen Mayor ke Majelis Kehormatan DPD RI agar diberikan sanksi etik.
Namun, Paul Finsen Mayor justru balik menyerang. Ia meminta Agustinus Anggaibak berhenti sibuk bereaksi terhadap kritik dan mulai bekerja menyelesaikan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat adat.
Menurut Paul, di wilayah Provinsi Papua Tengah saat ini masih terdapat puluhan ribu warga yang hidup sebagai pengungsi tanpa solusi jelas.
Situasi tersebut, kata dia, seharusnya menjadi prioritas utama MRP sebagai lembaga yang diberi mandat melindungi hak-hak Orang Asli Papua.
“Di Papua Tengah itu banyak pengungsi sampai puluhan ribu orang. Bagaimana caranya Ketua MRP mencari solusi. Kerjakan dulu persoalan itu, termasuk hak masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan, serta perlindungan tanah-tanah ulayat,” tegas Paul, Rabu (11/3/2026).
Anggota DPD RI itu menegaskan, MRP memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, monitoring, hingga pendampingan terhadap masyarakat adat. Karena itu, menurutnya, lembaga tersebut tidak seharusnya hanya muncul ketika mendapat kritik.
Paul bahkan menyarankan Agustinus Anggaibak untuk melakukan introspeksi sebelum melontarkan kecaman. Ia juga menilai pemahaman terhadap tugas lembaga perlu diperkuat.
“Paling tidak sebagai Ketua MRP harus tahu diri dan memahami betul tugas serta tanggung jawab lembaganya. Kalau perlu ikut pendidikan kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia supaya memahami fungsi lembaga negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Paul Finsen Mayor melontarkan kritik keras terhadap kinerja MRP. Ia menilai lembaga tersebut gagal menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat adat yang kini menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari konflik hingga hilangnya hutan dan tanah adat.
“Saya minta MRP dibubarkan saja karena tidak ada manfaat dan tidak membela hak-hak Orang Asli Papua. Hari ini banyak orang Papua kehilangan hutan dan tanah adat, tapi MRP tidak pernah bersuara untuk itu,” kata Paul.
Pernyataan tersebut memicu polemik luas dan memperlihatkan ketegangan antara lembaga perwakilan adat Papua dengan senator yang juga mengklaim sedang menyuarakan kepentingan masyarakat adat di tingkat nasional. (*)










Tinggalkan Balasan