PAPEDA Summit 2026: Masyarakat Adat Se-Tanah Papua Tolak PSN yang Ancam Ruang Hidup

PAPEDA Summit merupakan ruang konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat se-Tanah Papua yang turut menghadirkan unsur pemerintah daerah. Foto: Bataspapua.com/Istimewa

BATASPAPUA.COM, SORONG – Koalisi Masyarakat Sipil dan Masyarakat Adat se-Tanah Papua menegaskan penolakan terhadap berbagai Program Strategis Nasional (PSN), investasi, serta proyek pembangunan yang dinilai mengancam hak masyarakat adat atas tanah, ruang hidup, sumber penghidupan, dan kelestarian lingkungan di Tanah Papua.

Sikap tersebut disampaikan dalam PAPEDA Summit 2026 (Papua Action for Development, Economy, and Sustainable Nature) yang berlangsung pada 2–4 September 2026 di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

PAPEDA Summit merupakan ruang konsolidasi organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat se-Tanah Papua yang turut menghadirkan unsur pemerintah daerah. Forum ini diinisiasi organisasi masyarakat sipil untuk membuka ruang dialog, bertukar informasi dan pengalaman, sekaligus mengkritisi berbagai kebijakan pembangunan yang dinilai berpotensi meminggirkan masyarakat adat dari ruang hidupnya dengan dalih pembangunan dan kesejahteraan.

Selama tiga hari pelaksanaan, forum berlangsung dalam suasana humanis namun kritis. Peserta membangun persahabatan dan solidaritas, sekaligus terlibat dalam perdebatan rasional mengenai berbagai persoalan pembangunan, hak masyarakat adat, ekonomi, sosial budaya, lingkungan, serta hak sipil dan politik di Tanah Papua.

Sekretaris Eksekutif Forum Kerja Sama Lembaga Swadaya Masyarakat (FOKER LSM) Papua, Abner Mansai, menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua seharusnya menempatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak dan penerima manfaat utama, bukan justru menjadikan mereka korban pembangunan.

Menurutnya, pemerintah seharusnya hadir untuk membangun kapasitas masyarakat adat agar mampu hidup mandiri dan berkelanjutan, bukan mengambil alih atau mengeksploitasi kekayaan alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.

“Pemerintah seharusnya datang membangun agar masyarakat adat dapat hidup mandiri secara berkelanjutan, bukan datang merampas kekayaan alam milik masyarakat adat. Di mana keadilan sosial?” tegas Abner.

Ia mengatakan, sejak kebijakan Otonomi Khusus bagi Papua digaungkan hingga saat ini, berbagai persoalan tenurial masih terus muncul. Menurutnya, konflik tersebut tidak terlepas dari kebijakan pembangunan dan investasi yang dinilai belum sepenuhnya mengakui sistem hak masyarakat Papua atas tanah adat dan kekayaan alam di dalamnya.

Abner juga mendesak pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Tanah Papua agar berani memperjuangkan hak masyarakat adat.

“Pemerintah daerah harus berani membela hak orang Papua atas tanah adat dan kekayaan alamnya. Jangan hanya membutuhkan masyarakat adat ketika pemilu tiba, lalu setelah itu membiarkan masyarakat yang memilihnya berhadapan dengan korporasi yang menghancurkan tanah adat sebagai ruang hidup mereka,” ujarnya.

Ia menilai jargon pembangunan Orang Asli Papua tidak boleh berhenti sebagai slogan untuk memperluas kekuasaan maupun membuka ruang investasi. Menurutnya, sejumlah praktik pembangunan justru telah menimbulkan persoalan hak asasi manusia, kerusakan ekologi, hingga bencana ekologis yang sulit dipulihkan.

Abner menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki hubungan historis, sosial, budaya, dan spiritual yang kuat dengan tanah serta sumber daya alam di Tanah Papua.

“Tanah Papua bukan tanah kosong. Tanah Papua adalah ruang hidup masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun sebelum negara ini berdiri,” katanya.

Karena itu, menurut Abner, masyarakat adat menolak setiap upaya perampasan, pencaplokan, maupun klaim sepihak terhadap tanah adat sebagai tanah negara dengan menggunakan dalih pembangunan.

Sementara itu, aktivis yang mewakili Front Masyarakat Domberai, Apey, menyoroti pelaksanaan berbagai proyek yang dikategorikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ia menilai PSN kerap dikomunikasikan sebagai instrumen pembangunan, tetapi dalam praktiknya berpotensi mengubah struktur penguasaan tanah dan secara perlahan mendorong masyarakat adat keluar dari ruang hidupnya.

“PSN hanya menggunakan dalil pembangunan. Sebaliknya, proyek berkedok pembangunan ini secara terstruktur dan sistematis telah dan akan menguasai ruang hidup masyarakat adat dengan cara paksa, merampas, dan meminggirkan mereka dari tanahnya,” tegas Apey.

Menurutnya, pengalaman di sejumlah wilayah menunjukkan adanya keterlibatan aparat keamanan dalam pengamanan proyek pembangunan yang kemudian menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat adat.

Ia meminta fungsi aparat negara dikembalikan pada mandat utamanya dan tidak digunakan untuk menghadapi masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah serta ruang hidup mereka.

Persoalan pembangunan dan investasi juga mendapat perhatian serius dari tokoh perempuan adat, Marlince Siep.

Ia menilai kebijakan pembangunan di Tanah Papua memiliki dampak langsung terhadap perempuan adat dan anak-anak, terutama ketika kawasan hutan dan tanah yang selama ini menjadi sumber pangan, kesehatan, serta penghidupan masyarakat dialihfungsikan untuk kepentingan investasi.

Marlince mengatakan perempuan adat memiliki hubungan yang sangat erat dengan hutan dan tanah. Hutan bukan sekadar kawasan ekologis, tetapi juga menjadi sumber pangan, tanaman obat, serta ruang perlindungan bagi keberlangsungan kehidupan keluarga dan komunitas adat.

“Perempuan adat sangat melekat dengan hutan dan tanah karena di sana ada apotek hidup, tempat mencari makan, sekaligus menjadi bagian dari perlindungan hak adat,” ujarnya.

Menurut dia, hilangnya akses masyarakat terhadap hutan dan tanah dapat memberikan dampak panjang terhadap kehidupan perempuan dan anak-anak Papua.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat adat berpotensi memengaruhi kondisi sosial, kesehatan, pangan, serta masa depan generasi Papua.

“Tanah itu mama. Karena itu, perempuan adat ingin menyampaikan kepada pemerintah dan para pemangku kepentingan: biarkan hutan dan lingkungan yang masih sehat ini diwariskan kepada generasi perempuan adat dan Orang Asli Papua, agar mereka dapat bertumbuh bersama anak-anak dan masa depan Papua,” tegas Marlince.

Setelah melakukan konsolidasi dan mendengar berbagai pengalaman masyarakat adat serta organisasi masyarakat sipil dari berbagai wilayah Tanah Papua, forum PAPEDA Summit 2026 menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Menegaskan bahwa Tanah Papua bukan tanah negara dan bukan tanah kosong. Koalisi mendesak penghentian praktik pembangunan yang mengabaikan hak masyarakat adat melalui investasi maupun Proyek Strategis Nasional.

2. Menolak dan mendesak penghentian PSN, Cetak Sawah Rakyat (CSR), serta proyek-proyek lainnya di Tanah Papua yang dinilai mengancam sumber daya alam dan sumber penghidupan masyarakat adat.

3. Mendesak penghentian pembangunan dan investasi yang merusak tanah adat sebagai ruang hidup masyarakat, khususnya perempuan adat dan anak-anak Papua sebagai generasi masa depan.

4. Mendesak agar militer dikembalikan ke barak dan pendekatan persuasif dikedepankan dalam menangani persoalan masyarakat di Tanah Papua sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.

Koalisi menegaskan bahwa pembangunan di Tanah Papua harus berorientasi pada penghormatan terhadap hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, keadilan sosial, serta keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Bagi koalisi, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari masuknya investasi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya aktivitas ekonomi. Pembangunan harus memastikan bahwa masyarakat adat tetap memiliki tanah, ruang hidup, sumber penghidupan, serta hak untuk menentukan masa depan wilayah adatnya.

Tanpa penghormatan terhadap hak masyarakat adat, pembangunan berisiko berubah menjadi proses peminggiran dan perampasan ruang hidup. Tanah Papua bukan tanah kosong. Tanah Papua adalah ruang hidup yang memiliki sejarah, masyarakat, budaya, dan hak yang harus dihormati.

Penulis: Jamal Y.Bwariat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!