Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Belum Ada Izin Tambang Blok Wabu
BATASPAPUA.COM, JAKARTA – Polemik tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali mencuat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah belum menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk wilayah tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan langsung Bahlil saat menerima audiensi Tim Advokasi Blok Wabu, DPR Papua Tengah, dan perwakilan masyarakat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (2/10/2025). Pertemuan itu digelar untuk membahas aspirasi sekaligus kegelisahan warga terkait masa depan Blok Wabu yang sejak lama menjadi isu sensitif di Papua Tengah.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, secara lugas mempertanyakan status izin Blok Wabu. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Hal ini perlu ditegaskan agar tidak ada opini menyesatkan yang berkembang,” kata John Gobai, Jumat (3/10/2025).
John juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan di Intan Jaya tidak bisa dilepaskan dari wacana eksplorasi Blok Wabu. Menurutnya, masyarakat setempat sudah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap rencana pertambangan tersebut.
Senada, perwakilan mahasiswa dan masyarakat Papua Tengah, Marcel Pigai, kembali menegaskan sikap warga Intan Jaya. Ia menyebut, seluruh elemen masyarakat sudah sejak lama konsisten menolak kehadiran tambang emas di tanah ulayat mereka.
“Penolakan itu bukan baru sekarang. Beberapa bulan lalu kami sudah menyerahkan aspirasi resmi kepada DPR,” ujar Marcel, seraya menyerahkan dokumen hasil kajian yang berisi sikap kolektif masyarakat.
Merespons aspirasi tersebut, Menteri Bahlil menegaskan pihaknya belum pernah menandatangani izin untuk Blok Wabu. Ia bahkan menekankan bahwa sebagai anak adat Papua, dirinya tidak akan mengambil langkah sepihak yang merugikan masyarakat adat.
“Izin tidak akan keluar tanpa diskusi dan koordinasi dengan pemilik hak ulayat. Itu prinsip saya,” tegas Bahlil.
Ia menambahkan, jika suatu saat pertambangan benar-benar dilakukan, maka pemerintah daerah harus dilibatkan penuh agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat setempat.
Bahlil bahkan menggunakan perumpamaan untuk menggambarkan status Blok Wabu saat ini. “Ibarat perempuan cantik yang belum dinikahi, Blok Wabu masih dijaga. Izin belum diberikan, semua butuh komunikasi yang baik,” tuturnya.
Sementara terkait isu kehadiran pasukan non-organik di Intan Jaya, Bahlil menegaskan bahwa hal tersebut di luar kewenangan Kementerian ESDM. “Tugas kami hanya sebatas perizinan. Urusan keamanan ada di kementerian lain,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas masyarakat dan komitmen pemerintah yang belum mengeluarkan izin, nasib Blok Wabu kini masih menggantung. Namun satu hal yang pasti, suara penolakan dari Intan Jaya kian keras menggema. (*)










Tinggalkan Balasan