TNI Sita Senjata SS2 V1 dan 50 Amunisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Intan Jaya

BATASPAPUA.COM, INTAN JAYA – Kontak senjata terjadi antara personel Satgas Koops TNI Habema dengan kelompok bersenjata yang diduga merupakan OPM Kodap VIII/Intan Jaya pimpinan Daniel Aibon Kogoya di Kampung Balamai Atas, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat (25/9/2026).

Dalam insiden tersebut, empat anggota kelompok bersenjata dilaporkan meninggal dunia. Dua orang ditemukan di sekitar lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya dilaporkan jatuh ke area jurang saat kontak senjata berlangsung.

Namun, selain laporan mengenai korban, temuan yang menjadi perhatian dalam operasi tersebut adalah sejumlah barang bukti senjata dan perlengkapan yang diamankan personel TNI dari lokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan Koops TNI Habema, barang bukti yang diamankan meliputi satu pucuk senjata api jenis SS2 V1, satu senjata api laras panjang yang dilengkapi alat bidik Trijicon, satu magazen SS2 V1, serta 50 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter. Personel juga mengamankan alat komunikasi, telepon seluler, dan sejumlah perlengkapan lapangan lainnya.

Keberadaan senjata dan amunisi tersebut menjadi bagian penting dalam pendalaman aparat untuk mengidentifikasi sumber, kepemilikan, serta keterkaitan barang bukti dengan kelompok bersenjata yang terlibat dalam kontak senjata.

Sebelumnya, personel Yonif 315/Garuda bersama Tim Taipur melakukan pengamanan dan pemantauan wilayah setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan kelompok bersenjata di sekitar Balamai Atas. Saat proses pengamanan berlangsung, terjadi kontak senjata.

Pangkoops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto menegaskan bahwa tindakan personel di lapangan dilakukan secara selektif, terukur, profesional, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.

Menurut Riyanto, operasi pengamanan tidak semata-mata ditujukan untuk menangani gangguan keamanan, tetapi juga menciptakan ruang aman bagi masyarakat agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Ketegasan terhadap ancaman dan perlindungan terhadap masyarakat harus berjalan bersama. Setiap tindakan prajurit harus terukur, selektif, profesional, dan tetap menghormati nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Riyanto.

Koops TNI Habema menyatakan barang bukti yang diamankan selanjutnya digunakan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengamanan wilayah juga akan terus dilakukan untuk mendukung kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali berkebun, bekerja, bersekolah, serta menjalankan pelayanan pemerintahan, kesehatan, adat, dan keagamaan secara aman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!