Korban Yang Dianiaya Oknum Polisi Meninggal Dunia. MRP Papua Selatan: Nyawa Orang Asli Papua Itu Mahal, Terduga Pelaku Segera Diproses Hukum
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, mendesak aparat kepolisian menindak tegas dan memproses secara hukum terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Alm.Leonardo Konorop.
Damianus mengatakan, proses mediasi yang telah dilakukan kepolisian dengan melibatkan keluarga korban, masyarakat sekitar, serta para saksi merupakan langkah yang baik untuk menggali keterangan awal terkait peristiwa tersebut.
Namun, menurutnya, proses tersebut harus dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi secara menyeluruh serta pengumpulan alat bukti dan barang bukti guna menentukan konstruksi hukum dari kasus tersebut.
“Bagi kami, polisi harus menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti maupun barang bukti untuk menentukan kasus hukumnya,” ujar Damianus Katayu kepada wartawan di Merauke, Selasa (8/9/2026).
Ia menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian serta bukti yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan tanpa pandang bulu.
Damianus juga menyebut keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Karena itu, ia meminta agar proses hukum segera berjalan dan pihak yang nantinya terbukti sebagai pelaku dapat ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langkah tegas yang harus dilakukan adalah memproses para pelaku. Proses hukum sudah harus berjalan secepatnya, tanpa memandang siapa pun,” tegasnya.
Damianus menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Sebagai lembaga yang merepresentasikan kepentingan Orang Asli Papua, MRP Papua Selatan, kata dia, memandang bahwa setiap nyawa masyarakat harus dihargai dan dilindungi.
“Sebagai Orang Asli Papua, kami mau tegaskan bahwa nyawa Orang Asli Papua itu mahal. Jangan semena-mena karena merasa sebagai anggota keamanan kemudian melakukan kekerasan kepada masyarakat. Kita harus menjadi pelindung masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Apapun masalahnya bisa diselesaikan melalui proses hukum, bukan lewat kekerasan. Kalau ada masalah kriminal, kepolisian silakan menangkap dan memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Damianus, kejadian tersebut juga menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pendekatan persuasif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengingatkan agar tindakan kekerasan tidak kembali terjadi karena dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Atas nama MRP Papua Selatan, Damianus menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Leonardo Konorop, korban penganiayaan berat.
“Dan atas nama lembaga, kami turut berdukacita atas kematian saudara Leonardo Konorop. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” ungkapnya.
Di tengah situasi tersebut, Damianus mengimbau keluarga korban, masyarakat, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat Papua Selatan agar tidak melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia meminta seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Selatan serta menyerahkan proses penegakan hukum kepada institusi yang berwenang.
“Kami berharap tidak ada unsur saling membalas. Mari kita jaga situasi daerah ini bersama-sama. Kepada pihak kepolisian juga, mari kita sama-sama menjaga situasi ini. Siapa pun yang salah harus diproses dan tidak boleh dipandang,” pungkas Damianus Katayu.
Penulis: Jamal Bwariat










Tinggalkan Balasan