Ini 10 Nama Perusahaan dan Luasan Kebun Tebu di Merauke

Pembukaan lahan untuk perkebunan tebu di Merauke. Foto: Yayasan Pusaka dan LBH Papua Pos Merauke

BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Proyek pengembangan perkebunan tebu terpadu untuk produksi gula dan bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, terus menjadi sorotan publik. Program yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) Food Estate tersebut diketahui melibatkan sedikitnya sepuluh perusahaan besar yang menguasai konsesi lahan dalam skala sangat luas.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah sumber, perusahaan-perusahaan tersebut tengah mengembangkan perkebunan tebu sekaligus menyiapkan pembangunan pabrik gula dan fasilitas produksi bioetanol di sejumlah distrik di Merauke. Wilayah yang menjadi fokus pengembangan antara lain Distrik Tanah Miring, Jagebob, hingga Animha.

Proyek ini dirancang sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor gula.

Selain itu, pengembangan industri bioetanol juga ditargetkan menjadi bagian dari strategi transisi energi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Berikut Sepuluh perusahaan yang tercatat terlibat langsung dalam proyek perkebunan tebu skala besar tersebut, yaitu:
PT Global Papua Abadi – disebut sebagai salah satu pengelola konsesi terbesar dalam proyek ini.
PT Andalan Manis Nusantara
PT Semesta Gula Nusantara
PT Dutamas Resources International
PT Borneo Citra Persada
PT Global Papua Makmur
PT Murni Nusantara Mandiri
PT Berkat Tebu Sejahtera
PT Agrindo Gula Nusantara
PT Sejahtera Gula Nusantara

Perusahaan-perusahaan tersebut mengelola konsesi lahan yang diperkirakan mencapai ratusan ribu hektar secara keseluruhan. Lahan tersebut ditargetkan menjadi kawasan perkebunan tebu terpadu yang terhubung dengan industri pengolahan gula dan bioetanol dalam satu kawasan produksi.

Menurut rencana pengembangannya, pabrik pengolahan gula dan fasilitas produksi bioetanol di kawasan tersebut ditargetkan mulai beroperasi sekitar tahun 2027. Jika seluruh tahapan proyek berjalan sesuai rencana, kawasan Merauke diproyeksikan menjadi salah satu sentra produksi gula terbesar di Indonesia.

Namun demikian, proyek berskala besar ini juga memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Sejumlah masyarakat adat di Merauke menyampaikan penolakan terhadap pembukaan lahan yang dinilai berpotensi mengancam wilayah adat, hutan, serta sumber penghidupan masyarakat lokal.

Selain masyarakat adat, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan juga menyoroti dampak ekologis dari pembukaan lahan skala besar tersebut. Mereka mengkhawatirkan proyek perkebunan tebu dapat memicu deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, serta perubahan bentang alam yang selama ini menjadi ruang hidup masyarakat adat.

Sepuluh nama perusahaan  dan luasan lahan yang tercatat terlibat langsung dalam proyek perkebunan tebu skala besar di Merauke, Papua Selatan. Foto: Istimewa
Sepuluh nama perusahaan dan luasan lahan yang tercatat terlibat langsung dalam proyek perkebunan tebu skala besar di Merauke, Papua Selatan. Foto: Istimewa

Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa wilayah yang direncanakan menjadi kawasan perkebunan tebu berada di kawasan hutan alam dan wilayah adat masyarakat setempat. Kondisi ini memunculkan tuntutan agar pemerintah dan perusahaan lebih transparan dalam proses perizinan serta memastikan adanya persetujuan masyarakat adat sebelum proyek berjalan.

Di sisi lain, pemerintah memandang proyek ini sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat kemandirian pangan dan energi. Dengan luasnya lahan potensial di Merauke, kawasan tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai pusat produksi gula nasional.

Meski demikian, berbagai kalangan menilai bahwa pelaksanaan proyek harus tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan, perlindungan hak masyarakat adat, serta transparansi dalam tata kelola lahan.

Perdebatan mengenai proyek perkebunan tebu skala besar di Merauke diperkirakan akan terus berlangsung seiring dengan proses pengembangan proyek yang masih berjalan hingga beberapa tahun ke depan.

Banyak pihak berharap pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan ekonomi di wilayah Papua Selatan tetap berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat adat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!