Gubernur Apolo Safanpo saat rapat koordinasi bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Senin (23/2/2026).
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mendorong pengadaan transportasi bus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan guna mendukung mobilitas pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Apolo Safanpo saat rapat koordinasi bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Senin (23/2/2026).
Dalam arahannya, gubernur meminta Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan segera mengambil langkah konkret dengan menyurati Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, guna meminta dukungan fasilitas bus operasional bagi ASN.
“Dishub segera menyurati Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat, untuk memfasilitasi bantuan bus bagi ASN,” tegas Gubernur Apolo Safanpo.
Ia menilai kebutuhan transportasi bagi ASN cukup mendesak. Saat ini sebagian besar ASN tinggal di wilayah perkotaan dan setiap hari harus menempuh perjalanan pulang-pergi ke kantor menggunakan sepeda motor.
Dengan adanya transportasi bus khusus ASN, diharapkan mobilitas pegawai menjadi lebih aman, efisien, serta mendukung kedisiplinan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan Michael Rooney Gomar mengatakan pihaknya telah berupaya mencari alternatif penyediaan armada bus.
Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan Michael Rooney Gomar hadir dalam rapat koordinasi gubernur bersama kepala OPD Papua Selatan.
Menurutnya, Dishub sempat membangun komunikasi dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut serta Universitas Musamus untuk kemungkinan penyewaan armada bus, namun kedua instansi tersebut belum dapat membantu.
Selain itu, Dishub juga telah berkoordinasi dengan Perum DAMRI terkait penyewaan armada.
“DAMRI sebenarnya bisa menyewakan bus, namun biaya sewanya sekitar Rp10 juta per bulan per unit, belum termasuk ongkos sopir dan biaya perawatan kendaraan,” jelas Gomar.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengupayakan penyediaan transportasi bus bagi ASN mengingat jarak dan medan menuju perkantoran pemerintah yang relatif jauh, sehingga keberadaan transportasi bersama dinilai sangat dibutuhkan. (AL/ADM)
Tinggalkan Balasan