Damianus Katayu: Sejarah Anak Cucu Perintis Jadi Pertimbangan Penyusunan Perdasus OAP
BATASPAPUA.COM, MERAUKE – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan menerima aspirasi dari Ikatan Anak Cucu Perintis sebagai bagian dari proses penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Orang Asli Papua (OAP). Masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam uji publik guna memperjelas pengaturan mengenai status dan afirmasi bagi berbagai kelompok masyarakat di Papua Selatan.
Ketua MRP Papua Selatan, Damianus Katayu, mengatakan pertemuan tersebut turut membahas sejarah kehadiran para misionaris Katolik beserta para guru katekis yang datang ke Papua pada masa awal penyebaran agama khusunya di wilayah selatan Papua.
Menurut ketua MRP, kehadiran para misionaris tidak hanya membawa misi keagamaan, tetapi juga membuka akses pendidikan dan pelayanan kesehatan yang memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan masyarakat Papua.
“Kalau kita melihat sejarah, para guru katekis yang datang bersama misionaris telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Papua, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Fakta sejarah ini tidak bisa kita pungkiri,” kata Damianus, Kamis (23/7/2026) di kantornya.
Ia menjelaskan, perkembangan zaman yang semakin modern menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat Papua, termasuk dalam menentukan posisi Orang Asli Papua (OAP) di tengah persaingan yang semakin terbuka. Di sisi lain, kelompok masyarakat non-Papua, termasuk keturunan Anak Cucu Perintis, juga mempertanyakan posisi mereka dalam kehidupan sosial maupun regulasi di Papua.
Damianus menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan perdebatan berkepanjangan.
“Yang perlu kita dudukkan adalah siapa yang dimaksud Orang Asli Papua, siapa masyarakat non-Papua, termasuk bagaimana posisi saudara-saudara Anak Cucu Perintis di Tanah Papua. Semua itu harus memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia menegaskan, hubungan sosial antara Orang Asli Papua dan masyarakat non-Papua selama ini berjalan baik. Bahkan, hubungan kekeluargaan melalui perkawinan antarsuku telah berlangsung sejak lama.
Namun demikian, Damianus mengingatkan bahwa persoalan afirmasi politik harus diatur secara hati-hati agar hak-hak konstitusional Orang Asli Papua tetap terlindungi sebagaimana amanat Otonomi Khusus.
“Dalam hubungan sosial tidak ada persoalan. Tetapi ketika masuk pada ruang afirmasi politik, regulasinya harus jelas supaya hak-hak Orang Asli Papua tidak terabaikan,” katanya.
Menurut Damianus, aspirasi yang disampaikan Ikatan Anak Cucu Perintis akan menjadi salah satu masukan dalam proses uji publik Perdasus Orang Asli Papua.
MRP Papua Selatan, lanjutnya, bakal mengkaji berbagai kemungkinan mengenai posisi hukum kelompok tersebut, apakah dikategorikan sebagai penduduk Papua, masyarakat Papua, atau memiliki penyebutan lain yang diatur dalam regulasi beserta kriteria yang jelas.
“Kalau Orang Asli Papua kriterianya sudah jelas sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan. Pertanyaannya sekarang, bagaimana kriteria bagi kelompok lainnya seperti mereka ini. Inilah yang akan kami bahas lebih lanjut dalam penyusunan Perdasus agar memiliki kepastian hukum dan dapat diterima semua pihak,” tutur Damianus.

Dalam pertemuan itu, Ketua Ikatan Anak Cucu Perintis, Edowardus Rahawarin, berharap anak cucu perintis dapat memperoleh pengakuan resmi dengan kepastian hukum atas keberadaan organisasi serta keturunan para perintis yang telah berkontribusi dalam sejarah pembangunan dan pelayanan di Tanah Papua Selatan.
Menurutnya, Merauke merupakan salah satu daerah pertama yang menjadi pintu masuk para misionaris sebelum penyebaran pelayanan meluas ke wilayah lain di Papua.
“Organisasi ini dibentuk agar anak cucu perintis tetap bersatu, semakin kuat menghadapi perkembangan zaman, dan terus berada di belakang saudara-saudara kami Orang Asli Papua (OAP),” ungkap Edowardus.
Dia menambahkan, selama tiga tahun terakhir organisasi berjalan secara mandiri dengan dukungan iuran anggota. Sejumlah kegiatan sosial telah dilakukan, di antaranya membersihkan kompleks pemakaman umum dan makam para misionaris serta guru katekis yang memiliki jasa dalam sejarah pelayanan di Papua.
Selain itu, organisasi juga mulai mendata anak-anak asli Papua yang membutuhkan perhatian, sekaligus merancang pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu bentuk kontribusi di bidang pendidikan.
Penulis: Jamal Y.Bwariat
- afirmasi Orang Asli Papua
- Anak Cucu Perintis
- Anak Tujuh Perintis
- aspirasi Anak Cucu Perintis
- Damianus Katayu
- guru katekis Papua
- hak konstitusional Orang Asli Papua
- Headline
- hubungan sosial OAP dan non OAP
- Ikatan Anak Cucu Perintis
- kepastian hukum Papua
- masyarakat non Papua
- masyarakat Papua
- Merauke
- MRP Papua Selatan
- OAP
- Orang Asli Papua
- Otonomi Khusus Papua
- Papua Selatan
- pengakuan Anak Cucu Perintis
- penyusunan Perdasus Papua
- Perdasus OAP
- Perdasus Orang Asli Papua
- regulasi OAP
- sejarah misionaris Papua
- status hukum Anak Cucu Perintis
- uji publik Perdasus










Tinggalkan Balasan