CPNS 2024 Tak Kunjung Diumumkan, Pencaker Pegubin Minta 2 Pejabat BKD Dikembalikan ke Posisi Lama

Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang disambut langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE., M.Si, Kepala BKD Selpiana Uropka, S.Sos, serta jajaran Forkopimda.

BATASPAPUA.COM, OKSIBIL – Kekecewaan mendalam kembali mencuat di kalangan pencari kerja (pencaker) asli Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, setelah pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2024 belum juga dirilis hingga pertengahan Mei 2025. Ketiadaan kejelasan ini memicu aksi damai yang digelar puluhan pencaker di halaman Kantor Bupati Pegunungan Bintang, Oksibil, pada Senin pagi (19/05).

Massa aksi yang didominasi oleh para lulusan sarjana dan diploma dari berbagai distrik itu mengusung aspirasi secara damai, dengan membawa spanduk dan tulisan tangan yang berisi tuntutan kepada pemerintah daerah. Di bawah komando dua koordinator lapangan, Feri Tengket dan Vinsen Uropmabin, para pencaker menyuarakan tiga poin tuntutan utama yang mereka anggap mendesak dan menyangkut masa depan generasi muda Pegunungan Bintang.

Tuntutan Utama: Kembalikan Pejabat BKD yang Dianggap Kompeten

Salah satu tuntutan yang paling menyita perhatian dalam aksi tersebut adalah permintaan agar dua pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dikembalikan ke posisi semula. Kedua nama yang disebut ialah Arbes Uopmabin, mantan Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan, serta Jerry Watimena, mantan staf teknis dan admin CPNS di BKD.

Menurut KORLAP Vinsen Uropmabin, keduanya adalah figur yang sangat memahami alur teknis pelaksanaan seleksi CPNS dan dianggap transparan serta komunikatif kepada para peserta selama proses berlangsung.

“Kami menilai mereka adalah orang-orang teknis yang bekerja dengan hati dan tahu bagaimana proses seleksi ini berjalan sejak awal. Sekarang mereka digeser, dan kami melihat ada kekosongan informasi. Kami minta Bupati kembalikan mereka ke posisi semula,” tegas Vinsen dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga menagih janji yang sempat disampaikan oleh Bupati Spei Yan Bidana mengenai pengangkatan 10 orang CPNS per distrik. Dengan 34 distrik yang ada di Pegunungan Bintang, janji tersebut menjadi harapan bagi banyak pemuda kampung yang telah lama menantikan kesempatan menjadi abdi negara.

Namun harapan itu seolah pupus setelah pemerintah pusat memperketat mekanisme kelulusan berbasis sistem nilai atau passing grade, tanpa memperhatikan konteks geografis dan keterbatasan wilayah tertentu seperti Pegunungan Bintang.

Sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem yang dianggap tidak adil ini, para pencaker turut mendesak agar seleksi didasarkan pada sistem perangkingan nilai dan bukan passing grade, guna memberikan peluang lebih besar bagi Orang Asli Papua (OAP).

Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang disambut langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE., M.Si, Kepala BKD Selpiana Uropka, S.Sos, serta jajaran Forkopimda.
Puluhan pencari kerja (PENCAKER) asli Kabupaten Pegunungan Bintang mendatangi Kantor Bupati Pegunungan Bintang disambut langsung oleh Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, didampingi oleh Sekretaris Daerah Jeni Linthin, SE., M.Si, Kepala BKD Selpiana Uropka, S.Sos, serta jajaran Forkopimda.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Pegunungan Bintang Spei Yan Bidana, ST., M.Si, langsung menemui massa dan menjelaskan duduk perkara lambatnya pengumuman CPNS 2024. Dalam pernyataannya, Bupati menekankan bahwa pemerintah daerah sudah kehilangan kewenangan dalam proses seleksi karena sistem baru yang diterapkan secara nasional.

“Hari ini semua sistem sudah terpusat. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah menggantikan sistem lama. Kami di daerah tidak lagi punya kewenangan apa-apa, baik untuk keuangan, maupun untuk urusan CPNS. Semua dikunci oleh pusat,” ujar Spei dengan nada prihatin.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berjuang hingga ke tingkat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), namun aspirasi Papua Pegunungan tidak diakomodasi.

“Kami sudah bawa aspirasi ini langsung ke Menteri. Tapi jawabannya tetap sama: semua harus ikut sistem pusat. Bahkan janji kami untuk mengangkat 10 orang per distrik tidak bisa dilaksanakan karena tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Kendati demikian, Bupati memastikan bahwa pengumuman hasil CPNS akan dilakukan pada minggu pertama Juni 2025 dan memberikan kabar baik bahwa mayoritas peserta yang lolos adalah Orang Asli Papua.

“Lebih dari 700 OAP yang masuk. Jadi secara umum, anak-anak daerah tetap dominan. Tapi kami tidak bisa penuhi semua harapan karena sistem sudah berubah total,” tandas Spei.

Sementara itu, Kepala BKD Pegunungan Bintang, Selpiana Uropka, S.Sos, turut memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menyebutkan bahwa sejak selesai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada November 2024 lalu, BKD telah tiga kali berkoordinasi ke KemenPAN-RB membawa aspirasi untuk penurunan passing grade khusus wilayah pegunungan.

“Kami bawa surat resmi, bahkan surat rekomendasi dari Penjabat Gubernur Papua Pegunungan. Tapi hingga hari ini belum ada jawaban. Inilah alasan keterlambatan pengumuman, bukan karena kami sengaja, tapi karena kami berjuang,” ujar Selpiana.

Ia menambahkan bahwa beberapa kabupaten tetangga telah mengumumkan hasil karena mereka langsung mengikuti sistem pusat. Sedangkan Pegunungan Bintang masih berusaha mencari solusi afirmatif yang lebih adil bagi masyarakat lokal.

Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Bupati hari itu berakhir tertib, namun menyisakan banyak pertanyaan dan kegelisahan. Bagi para pencaker, keterlambatan ini bukan sekadar soal waktu, melainkan soal keadilan dan pengakuan terhadap perjuangan anak-anak Papua yang tumbuh di tengah keterbatasan.

Ketiadaan kebijakan afirmatif yang nyata dari pemerintah pusat untuk daerah tertinggal seperti Pegunungan Bintang menjadi cermin dari sistem birokrasi yang belum sepenuhnya memahami realita Indonesia Timur.

Kini, masyarakat menanti pengumuman resmi yang dijanjikan pada awal Juni. Mereka berharap, meski sistem telah berubah, suara dan aspirasi dari kaki langit timur Indonesia tidak lagi dipinggirkan, dan harapan untuk masa depan tetap menyala bagi generasi penerus Pegunungan Bintang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: STOP MENCURI BERITA !!!