Bupati Pegunungan Bintang Tegaskan Evaluasi 6 Bulan: Kepala Sekolah yang Tidak Bertugas Akan Dicopot
BATASPAPUA.COM, OKSIBIL — Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana, ST., M.Si, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Arsip, dan Perpustakaan Daerah.
Dalam sambutannya pada pelantikan 143 kepala sekolah jenjang TK hingga SMA/SMK di Aula Soskat, Jumat (18/07/2025), Bupati menekankan bahwa dalam waktu enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja menyeluruh.
“Enam bulan dari sekarang kita akan evaluasi semua kepala sekolah. Siapa yang tidak berada di tempat tugas akan saya copot!” tegas Bupati Spei di hadapan seluruh peserta pelantikan.
Ia menekankan bahwa profesi guru dan perawat adalah pengabdian yang menuntut kehadiran dan konsistensi di tempat tugas. Tinggal di kota seperti Oksibil atau bahkan Jayapura tidak dibenarkan jika tugas mengharuskan hadir setiap hari di kampung-kampung untuk melayani anak-anak dan masyarakat.
“Kalau guru tidak hadir di sekolah, berarti anak-anak tidak mendapat pendidikan. Kita sudah lihat akibatnya: banyak mahasiswa dari Pegunungan Bintang yang tidak bisa membaca dan menulis karena guru tidak pernah hadir. Itu dosa besar,” katanya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Bupati Spei telah memberikan mandat penuh kepada para kepala distrik sebagai penanggung jawab utama di wilayahnya masing-masing. Para kepala distrik diminta aktif mengecek keberadaan dan kinerja kepala sekolah, guru, serta tenaga kesehatan seperti kepala puskesmas.
Dorongan untuk Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Selain menyoroti kedisiplinan, Bupati Spei juga menuntut setiap kepala sekolah untuk menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran. Ia meminta agar pendidikan di Pegunungan Bintang tidak hanya mengandalkan kurikulum nasional, tetapi juga harus memasukkan unsur pendidikan adat dan kearifan lokal dari masing-masing suku.
“Kita ingin pendidikan di Pegunungan Bintang membentuk karakter anak-anak sejak dini, dengan pendekatan budaya dan nilai-nilai lokal yang kuat. Pendidikan adat harus masuk ke sekolah formal agar anak-anak tumbuh dengan identitas yang kuat dan akhlak yang baik,” tegasnya.
Bupati Spei menutup arahannya dengan menegaskan bahwa peningkatan mutu dan kualitas sumber daya manusia adalah prioritas utama. Maka dari itu, setiap kepala sekolah wajib menjadi penggerak utama perubahan di satuan pendidikan masing-masing. (AL/ADM)










Tinggalkan Balasan